Karena Pecah Ban, Mitsubishi Galant Tabrak Suzuki Ertiga

- Admin

Jumat, 14 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Sat PJR Ditlantas Polda Jatim melakukan evakuasi korban kecelakaan tabrak belakang di Tol Gempas KM 793+800 jalur B, Kamis (13/2/2020) pukul 17.30 WIB.

Dalam kejadian tersebut, pada Kendaraan Suzuki Ertiga bernopol B- 1694 -PYN, dikemudikan Agusdhianto Putra, (40) tahun alamat Perum Halim 2 Blok A3/11 RT. 009. RW. 009 Burneh Bangkalan, saat ini kondisi pengemudi sehat.

Sedangkan kendaraan Mitsubhisi Galant bernopol B- 2752 -QIH dikemudikan Ferdian ilham Rahardi, (31) tahun, alamat Kutorejo Pandaan Pasuruan, saat ini kondisi pengemudi sahat.

Baca Juga:  Polda Jatim Berikan Beasiswa dan Pengangkatan Orang Tua Asuh 7.044 Anak Korban Covid

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto menyampaikan, bahwa kendaraan Mitsubishi Galant bergerak dari Pasuruan menuju Pandaan, menggunakan lajur Kanan (cepat), dengan kecepatan kurang Iebih 100 km/jam.

“Sesampai tiba di KM 793+800 jalur B, berusaha mendahului kendaraan Suzuki Ertiga yang berada di depannya dari sebelah kiri,” ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.

Lanjut dia. Sebelum sampai mendahului, tiba-tiba ban depan sebelah kanan kendaraan Mitsubishi Galant mengalami pecan ban, sehingga pengemudi tidak bisa menguasai laju kendaraan, lalu kendaraan oleng kekanan menabrak kendaraan Suzuki Ertiga sehingga kendaraan terdorong kedepan lalu menabrak Guadril pembatas jalan Tol.

Baca Juga:  LPBI NU MWC Kalitidu Bojonegoro Turut Serta di BBGRM Desa Mayangrejo

“Karena pecah ban, lalu kendaraan oleng ke kanan, dan menabrak kendaraan Suzuki Ertiga, dan menabrak Guadril pembatas jalan Tol,” jelasnya.

Dengan kejadian tersebut, diduga terjadi karena kendaraan Mintsubishi Galant pada akan mendahului kendaraan Suzuki Ertiga pecah ban sehingga pengemudi hilang kendali dan terjadi laka.

Hal ini juga di sampaikan oleh Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan, S.I.K., M.M., menghimbau kepada masyarakat agar dapat selalu berhati-hati dalam berlalu lintas.

Utamakan keselamatan dalam berkendara, tingkatkan kewaspadaan dalam berlalu lintas, dan taatilah peraturan lalu lintas yang ada, ingat, anak istri menanti di rumah.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Cek Vaksinasi Tuna Wisma

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru