SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Anggota piket fungsi Polsek Kerembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, gerak cepat, untuk membantu penangkapan pelaku Curanmor di Kalianak 51, Kamis (6/2/2020) sekitar pukul 07.30 Wib.
“Begitu mendapatkan laporan dari SPKT tentang permintaan bantuan penangkapan terhadap pelaku Curanmor, kami perintahkan anggota untuk meluncur ke lokasi, tepatnya, di jalan Kalianak 51 Surabaya. Dan hasil penangkapan ini, kami mengamankan tersangka dan barang bukti motor Vario,” ujar Kompol Esti.
Pelaku yang dimankan, bernama, Renggi Demontra Revolusi (21) alamat jalan Tambak Asri Gang 31 no 5 Moro Kerembangan Surabaya. Dan barang bukti sepeda motor Honda Vario bernopol S- 3612 -LS tahun 2013 Warna Hitam di bawa ke Polsek Krembangan.
Dalam kejadian tersebut, lanjut Kompol Esti, awal mulanya, korban bernama, Achmat Ramdani (20) alamat Perum Bangkalan Indah BlokTM 11 Bangkalan, kehilangan sepeda motor Vario di Warkop jalan Raya Medoan Semampir.
“Setelah itu, kemudian melaporkan ke Polsek Sukolilo, pada hari Kamis 06 -20-2020 sekira pukul 05.00 WIB, di dalam Jok Motor yang di curi pelaku tersebut, juga ada handpondnya,” ucapnya.
Setelah dilakukan pengecekan, lanjut dia, dengan GPS posisi ada di Jalan Kalianak 51, kemudian korban menghubungi dan minta bantuan Polsek Krembangan, untuk melakukan penangkapan, dan anggota mengamankan pelaku serta barang bukti Sepeda Motor Vario tersebut.
“Selanjutnya karena Tempat Kejadian dan pelaporan ke Polsek Sukolilo maka Kanit Reskrim Polsek Krembangan Iptu Hery Yudianto koordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Sukolilo untuk menyerahkan Tersangka dan barang buktinya, di serahkan ke Poksek Sukolilo,” jelas Kompol Esti.