Diketahui Bawa Sabu, Warga Rubaru Diringkus Satreskoba Polres Sumenep

- Admin

Rabu, 5 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satreskoba Polres Sumenep kembali meringkus pengguna barang terlarang jenis sabu, Senin (03/02) sekira pukul 19:10 WIB.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa diduga tersangka atas nama Naufal (28) sering melakukan transaksi Narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep.

Setelah menerima laporan tersebut, tim Satreskoba Polres Sumenep segera melakukan penyelidikan ke lokasi, dan benar saja bahwa tersangka yang merupakan salah seorang warga Desa Matanair Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep diketahui membawa barang haram tersebut.

Baca Juga:  Terungkap, Ini Identitas Pria Bersimbah Darah yang Dibacok OTK di Ketapang Sampang

“Pada saat itu tersangka sedang berada di rumah saudaranya di Desa Gapurana Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep,” kata Humas Polres Kabupaten Sumenep AKP Widiarti S.

Dari tersangka diamankan beberapa barang bukti, diantaranya 6 poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor yang masing-masing kurang lebih 0,26 gram, 0,18 gram, 0,18 gram, 0,18 gram, 0,18 gram, 0,16 gram, secara keseluruhan kurang lebih 1,14 gram, 1 poket plastik klip kecil kosong sebagai tempat menyimpan sabu, sobekan tissue warna putih sebagai bungkus sabu, dan 1 Handphone merk Samsung warna putih.

Baca Juga:  Pantau Harga Bahan Pokok, Pemkab Probolinggo Lakukan Sidak Tiga Pasar

“Tersangka bersama barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” lanjut Widiarti.

Atas kejadian tersebut, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru