Diketahui Bawa Sabu, Warga Rubaru Diringkus Satreskoba Polres Sumenep

- Admin

Rabu, 5 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satreskoba Polres Sumenep kembali meringkus pengguna barang terlarang jenis sabu, Senin (03/02) sekira pukul 19:10 WIB.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa diduga tersangka atas nama Naufal (28) sering melakukan transaksi Narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep.

Setelah menerima laporan tersebut, tim Satreskoba Polres Sumenep segera melakukan penyelidikan ke lokasi, dan benar saja bahwa tersangka yang merupakan salah seorang warga Desa Matanair Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep diketahui membawa barang haram tersebut.

Baca Juga:  Ajak Anggotanya Nonton Bareng Film Sayap-sayap Patah, Ini Kata Kapolda Jatim

“Pada saat itu tersangka sedang berada di rumah saudaranya di Desa Gapurana Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep,” kata Humas Polres Kabupaten Sumenep AKP Widiarti S.

Dari tersangka diamankan beberapa barang bukti, diantaranya 6 poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor yang masing-masing kurang lebih 0,26 gram, 0,18 gram, 0,18 gram, 0,18 gram, 0,18 gram, 0,16 gram, secara keseluruhan kurang lebih 1,14 gram, 1 poket plastik klip kecil kosong sebagai tempat menyimpan sabu, sobekan tissue warna putih sebagai bungkus sabu, dan 1 Handphone merk Samsung warna putih.

Baca Juga:  Langgar Kode Etik, Empat Polisi di Sumenep Disanksi Penurunan Pangkat

“Tersangka bersama barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” lanjut Widiarti.

Atas kejadian tersebut, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru