Forkopimda Pati Musnahkan Ribuan Botol Miras

- Admin

Selasa, 28 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI, SUARABANGSA.co.id – Dandim 0718/Pati Letkol Czi Adi Ilham Zamani, SE menghadiri menghadiri pemusnahan barang bukti minuman keras di depan kantor Bupati Pati Jl. Tombronegoro No. 1 Pati, Selasa (28/1).

Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan Miras itu hasil sitaan Kejaksaan Negeri Pati Bersama Dengan Kepolisian Resor Pati Tahun 2020.

Kapolres Pati yang diwakili, PA Polres Pati AKBP Sundoyo, SH MH menyampaikan Puji dan Syukur kita panjatkan kepada pemusnahan miras itu hasil rampasan miras yang dilaksanakan Polres Pati sekitar 8000 botol.

Baca Juga:  Longsor di Wisata Rimong Indah, Warga dan TNI Kerja Bakti

“Dengan melaksanakan kegiatan Oprasi rutin yang ditingkatkan satgas kebo ladoh dengan kegiatan ini Pati bisa aman dan kondusif, kegiatan oprasi langsung masuk ke gudang 2 dan kadar akhol diatas 05 % sesuai perda kabupaten Pati, dengan tujuan wilayah Kabupaten Pati aman dan kondusif,” jelasnya.

Sementara itu Kajari Pati Darmukit, SH. MH., mengatakan, dalam kegitan pemusnahan miras sudah ada dalam perda No. 22 Tahun 2002, dengan dilaksanakannya operasi yang dilakukan Satgas Kebo ladoh Polres Pati dan hasilnya sagat baik mencapai 8000 botol.

Baca Juga:  Program PTSL Tahun 2021 di Probolinggo Kurang Peminat, 2022 Ditarget 30.285 Bidang Tanah

“Kami sebagai penegak hukum akan melakukan sesuai aturan hukum yang ada, sekali lagi mari kita sama – sama dalam memerangi barang – bang terlarang ini demi masa depan anak cucu kita nantinya dan lebih luas kabupaten Pati aman dan Kondusif,” harannya.

Bupati Pati H. Hariyanto, SH MM. Msi, mengatakan bahwa di masa modern pihknya kawatir dengan generasi – generasi kedepannya kalau miras masih banyak beredar.

Bupati Pati berharap generasi muda ke depan akan lebih baik dan jauh dari miras. Pihaknya berharap distributornya harus dihukum seberat – beratnya.

Baca Juga:  Jadi Budak Sabu, Oknum Satpol PP Sumenep 'Nyemplung' ke Penjara

“Saya merespon dengan baik dengan kegiatan yang dilaksanakan ini dan saya minta kepada DPRD agar merubah perda No 22 tahun 2002 akholnya menjadi 0 %,” tegas Bupati.

Ditemui usai menyaksikan pemusnahan Miras Dandim Pati Letkol Czi Adi Ilham Zamani, SE menyampaikan akan selalu mendukung penuh kegiatan demi keamanan wilayah Kabupaten Pati.

“Dengan pemusnahan Barang Bukti ini adalah bukti bahwa pemerintah daerah perang terhadap peredaran miras diwilayah Pati,” tegas Dandim.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru