PATI, SUARABANGSA.co.id – Dandim 0718/Pati Letkol Czi Adi Ilham Zamani, SE menghadiri menghadiri pemusnahan barang bukti minuman keras di depan kantor Bupati Pati Jl. Tombronegoro No. 1 Pati, Selasa (28/1).
Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan Miras itu hasil sitaan Kejaksaan Negeri Pati Bersama Dengan Kepolisian Resor Pati Tahun 2020.
Kapolres Pati yang diwakili, PA Polres Pati AKBP Sundoyo, SH MH menyampaikan Puji dan Syukur kita panjatkan kepada pemusnahan miras itu hasil rampasan miras yang dilaksanakan Polres Pati sekitar 8000 botol.
“Dengan melaksanakan kegiatan Oprasi rutin yang ditingkatkan satgas kebo ladoh dengan kegiatan ini Pati bisa aman dan kondusif, kegiatan oprasi langsung masuk ke gudang 2 dan kadar akhol diatas 05 % sesuai perda kabupaten Pati, dengan tujuan wilayah Kabupaten Pati aman dan kondusif,” jelasnya.
Sementara itu Kajari Pati Darmukit, SH. MH., mengatakan, dalam kegitan pemusnahan miras sudah ada dalam perda No. 22 Tahun 2002, dengan dilaksanakannya operasi yang dilakukan Satgas Kebo ladoh Polres Pati dan hasilnya sagat baik mencapai 8000 botol.
“Kami sebagai penegak hukum akan melakukan sesuai aturan hukum yang ada, sekali lagi mari kita sama – sama dalam memerangi barang – bang terlarang ini demi masa depan anak cucu kita nantinya dan lebih luas kabupaten Pati aman dan Kondusif,” harannya.
Bupati Pati H. Hariyanto, SH MM. Msi, mengatakan bahwa di masa modern pihknya kawatir dengan generasi – generasi kedepannya kalau miras masih banyak beredar.
Bupati Pati berharap generasi muda ke depan akan lebih baik dan jauh dari miras. Pihaknya berharap distributornya harus dihukum seberat – beratnya.
“Saya merespon dengan baik dengan kegiatan yang dilaksanakan ini dan saya minta kepada DPRD agar merubah perda No 22 tahun 2002 akholnya menjadi 0 %,” tegas Bupati.
Ditemui usai menyaksikan pemusnahan Miras Dandim Pati Letkol Czi Adi Ilham Zamani, SE menyampaikan akan selalu mendukung penuh kegiatan demi keamanan wilayah Kabupaten Pati.
“Dengan pemusnahan Barang Bukti ini adalah bukti bahwa pemerintah daerah perang terhadap peredaran miras diwilayah Pati,” tegas Dandim.