Sebanyak 37.499 Butir Jenis Trihexyphenedyl dan Senjata Api Disita Ditreskrimum Polda Jatim

- Admin

Rabu, 8 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil mengamankan 28 kantong yang berisi 37.499 butir jenis trihexyphenedyl dan rakitan Senjata Api (Senpi) di Dusun Krajan Desan Sidodadi Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember Jawa Timur.

Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Nugroho didampingi Wadir Reskrimum AKBP Fadli Widyanto menjelaskan, anggota Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap peredaran obat-obatan jenis trihexyphenedyl, beserta Senjata Api (Senpi) rakitan.

“Dari Ditrrskrimum Polda Jatim, berashil menyita barang bukti sebanyak 28 kantong dan 37.499 butir dan Senjata Api (Senpi), Amunisi, uang serta hendpond merek Nokia,” ungkapnya.

Baca Juga:  60 Desa Siltapnya Tak Cair, AKD akan Lakukan Mediasi Lagi Dengan DPRD Bojonegoro

Ditreskrimum Polda Jatim juga mengamankan dua orang pelaku inisial DE dan SA yang beralamat di Dusun Krajan Desa Sidodadi Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember Jawa Timur.

“Kedua pelaku ini, saat diinterogasi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, diduga mencapai omset oer hari dari hasil penjualan obat tersebut sebesar Rp. 2.000.000,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, kami akan kembangkan terus dan dari anggota Ditreskrimum Polda Jatim, sudah bekerja sama dengan Satreskrim Polres Jember Jawa Timur.

Berita Terkait

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal
PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru