Ditreskrimsus Polda Jatim Ringkus 18 Tersangka Pembobol Kartu Kredit

- Admin

Rabu, 4 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Selama tiga tahun melakukan penipuan dengan bobol kartu kredit terhadap orang lain, akhirnya Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil meringkus 18 tersangka dan barang buktinya.

“Pada hari Senin Tanggal 02 Desember 2019. Anggota kami telah mengungkap pelaku penipuan dengan cara membobol kartu kredit,” ujar Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Dalam pengungkapan terhadap pelaku tersebut, bertempat, di Balongsari Tama, Kecamatan Tandes Kota Surabaya.

Tak hanya mengamankan 18 orang pelaku, Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, juga mengamankan barang bukti, yang diduga sebagai aksinya untuk membobol Kartu kredit terhadap orang lain.

Baca Juga:  Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Sempat Mau Kabur ke Luar Negeri

“Yakni, barang bukti kurang lebih 23 FC, dan 29 monitor komputer LED, handphone 20 serta berbagai rekening bank, dan puluhan rekening tabungan,” ungkapkannya.

Terhadap pelaku baru kita lakukan pendalaman, dan hal ini, dilegalisir kurang lebih tiga tahun untuk kegiatannya, ungkapkannya.

“Karena basisnya menggunakan IT itu ada frognya ada reykernya, besok lebih dalam kita sampaikan,” tutup Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Berita Terkait

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal
PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru