Laksanakan Cipkon, Polsek Tandes Surabaya Tilang 35 Pengendara

- Admin

Sabtu, 26 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Demi kesadaran masyarakat dalam pengguna Jalan, Polsek Tandes Polrestabes Surabaya melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) Mandiri.

Kegiatan ini, berlangsung di Jalan Raya Tandes Surabaya, yang dipinpin Kanit Lantas AKP Didik Sulistyo, didampingi 12 anggota dengan piket fungsi, (26/10) pukul 10:00 s/d 11:30 WIB.

Kapolsek Tandes Polrestabes Surabaya Kompol Kusminto melalui Kanit lantas AKP Didik Sulistyo mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi ini, dengan sasaran orang, senpi, handak, sajam, narkoba, barang berbahaya lainnya, serta kelengkapan surat-surat kendaraan R2 dan R4.

Baca Juga:  Kakorlantas Mabes Polri Tinjau Pelayanan Publik di Siola Kota Surabaya

“Operasi Cipkon Mandiri kali ini, menjaring pemeriksaan kendaraan roda dua sebanyak 250, dan roda 4/6 sebanyak lima kendaraan,” tutur AKP Didik Sulistyo.

“Kali ini anggota menindak tegas 35 lembar surat tilangan, dengan barang bukti STNK 30 lembar, SIM 05 lembar surat tilangan,” tegas Kanit Lantas AKP Didik Sulistyo.

Kanit Lantas AKP Didik Sulistyo mengimbau kepada masyarakat agar selalu memeriksa dalam menggunakan kendaraannya.

“Dan patuhilah peraturan yang ada, keselamat adalah tanggung jawab kita semua, ingat anak istri menanti dirumah,” pesan Kanit lantas AKP Didik Sulistyo.

Baca Juga:  Sebelum Sertijab, Kapolres Sampang Sapa Masyarakat Dengan Bergoess

Berita Terkait

Setelah Viral di Purwoasri, Kini Kembali Jadi Sorotan Pembangunan Tower BTS di Kanor Bojonegoro
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Mulai Soroti Dampak Lingkungan Limbah Perusahaan
Raup Cuan dari Identitas Orang Lain, Toko Online Fiktif Dibongkar Polda Jatim
Bangunan dan Tower Tidak ada Izin Tetap Beroperasi di Bojonegoro, Permainan Siapa?
Baitul Maal PLN UP3 Madura Salurkan Bantuan Sembako Kepada 100 Dhuafa
Tidak Berizin, Sejumlah Menara Telekomunikasi dan Tiang FO Rugikan Pemda Bojonegoro, Ada Beking Orang Kuat?
Belum Ada izin, Tower Telekomunikasi Sudah Dibangun di Kecamatan Sukosewu Bojonegoro
Data Provider FO Berbeda dengan DPTSP, Begini Penjelasan DPUBMPR Bojonegoro

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 19:41 WIB

Setelah Viral di Purwoasri, Kini Kembali Jadi Sorotan Pembangunan Tower BTS di Kanor Bojonegoro

Senin, 23 Juni 2025 - 19:30 WIB

Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Mulai Soroti Dampak Lingkungan Limbah Perusahaan

Senin, 23 Juni 2025 - 09:54 WIB

Bangunan dan Tower Tidak ada Izin Tetap Beroperasi di Bojonegoro, Permainan Siapa?

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:24 WIB

Tidak Berizin, Sejumlah Menara Telekomunikasi dan Tiang FO Rugikan Pemda Bojonegoro, Ada Beking Orang Kuat?

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:27 WIB

Belum Ada izin, Tower Telekomunikasi Sudah Dibangun di Kecamatan Sukosewu Bojonegoro

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:16 WIB

Data Provider FO Berbeda dengan DPTSP, Begini Penjelasan DPUBMPR Bojonegoro

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:06 WIB

Kapolres Bojonegoro Resmi Tutup Kejuaraan Pencak Silat Kapolres Cup 4

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:09 WIB

Pemdes Sukowati Bojonegoro Digeruduk Warganya yang bekerja di PT Sata Tec Indonesia

Berita Terbaru