Laksanakan Cipkon, Polsek Tandes Surabaya Tilang 35 Pengendara

- Admin

Sabtu, 26 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Demi kesadaran masyarakat dalam pengguna Jalan, Polsek Tandes Polrestabes Surabaya melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) Mandiri.

Kegiatan ini, berlangsung di Jalan Raya Tandes Surabaya, yang dipinpin Kanit Lantas AKP Didik Sulistyo, didampingi 12 anggota dengan piket fungsi, (26/10) pukul 10:00 s/d 11:30 WIB.

Kapolsek Tandes Polrestabes Surabaya Kompol Kusminto melalui Kanit lantas AKP Didik Sulistyo mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi ini, dengan sasaran orang, senpi, handak, sajam, narkoba, barang berbahaya lainnya, serta kelengkapan surat-surat kendaraan R2 dan R4.

Baca Juga:  Grand Opening Outlet Kedua di Surabaya, DR SPECS Tawarkan Beragam Promo

“Operasi Cipkon Mandiri kali ini, menjaring pemeriksaan kendaraan roda dua sebanyak 250, dan roda 4/6 sebanyak lima kendaraan,” tutur AKP Didik Sulistyo.

“Kali ini anggota menindak tegas 35 lembar surat tilangan, dengan barang bukti STNK 30 lembar, SIM 05 lembar surat tilangan,” tegas Kanit Lantas AKP Didik Sulistyo.

Kanit Lantas AKP Didik Sulistyo mengimbau kepada masyarakat agar selalu memeriksa dalam menggunakan kendaraannya.

“Dan patuhilah peraturan yang ada, keselamat adalah tanggung jawab kita semua, ingat anak istri menanti dirumah,” pesan Kanit lantas AKP Didik Sulistyo.

Baca Juga:  Firma Hukum, PABOI dan RS Muhammadiyah se-Jatim Gelar Seminar Bahas UU Kesehatan di Surabaya

Berita Terkait

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar
Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR
Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi
Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:20 WIB

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:03 WIB

DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 06:34 WIB

Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:56 WIB

Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:19 WIB

Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026

Berita Terbaru