LUMAJANG, SUARABANGSA.co.id – Satu persatu pelaku kriminal di wilayah hukum Polres Lumajang diringkus oleh Tim Cobra.
Baru-baru saja Tim Cobra Polres Lumajang kembali berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Desa Sumberejo Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang.
Pelaku yang bernama M Aziz alias Andik alias Bolang (29) warga Desa Ketapang Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi.
Menurut Keterangan Kapolres Lumajang Polda Jatim, AKBP Muhammad Arsal Sabhan mengatakan bahwa pelaku menggasak kendaraan milik temannya sendiri yaitu Mahfud (25) warga Desa Sumberejo Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang.
“Mahfud sendiri tak lain adalah teman dari pelaku,” katanya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia mengambil sepeda motor saat korban tertidur pulas. Pelaku yang memang menginap di rumah korban, dengan leluasa mengambil kunci motor yang ditaruh di atas buffet dan selanjutnya membawa kabur motor tersebut.
“Perlu diketahui, motor yang diambil adalah Honda Vario warna merah tahun 2018 dengan nomor Polisi 3504 UX. Atas perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar 15 juta Rupiah,” ungkapnya.
AKBP Arsal menegaskan akan terus membersihkan pelaku kejahatan kriminalitas di wilayah hukum Polres Lumajang.
“Selama saya menjabat sebagai Kapolres di Lumajang, jangan harap pelaku tindak Criminal hidup tenang, saya bersama Tim Cobra akan terus menangkap satu persatu pelaku criminal agar kota yang kita cintai ini bersih dari tindak kriminal,” tegas Arsal.
Jika memang diperlukan, dirinya tak segan untuk menembak pelaku kejahatan demi masyarakat Lumajang yang lebih baik.