SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Luki Hermawan akan meluncurkan aplikasi barang bukti Online, Minggu (29/09) sekitar pukul 07:15 Wib.
Aplikasi yang akan diluncurkan oleh Kapolda Jatim, Yakni yang berisi tentang kendaraan hasil pengungkapan, yang disita oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Hal itu, disampaikan pada gelar Gebyar Expo pengambilan batang bukti hasil kejahatan di dapan halaman Mapolda Jawa Timur.
Dengan adanya aplikasi online ini, masyarakat akan mudah mendeteksi ada dimana kendaraan yang selama ini hilang.
“Maka dari itu, dari Polda Jatim, dalam munculnya sistem aplikasi online, agar masyarakat bisa mudah menemukan kendaraannya yang hilang,” ucap Irjen Pol Drs Luki.
Irjen Pol Drs Luki Hermawan menambahkan, pihaknya akan terus berantas aksi-aksi kejahatan yang ada di wilayah hukum Polda Jawa Timur.
“Dengan langkah-langkah yang kami anjurkan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur, semoga bermanfaat bagi kita semua serta masyarakat umum, bisa dilihat, bahwa Polri akan, Melindungi. Mengayomi. Melayani masyarakat, itu tugas kita,” pungkas Irjen Pol Drs Luki Hermawan.