Komplotan Pemalsu Benih Jagung Diringkus Satreskrim Polres Kediri

- Admin

Selasa, 27 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI, SUARABANGSA.co.id – Sindikat pemalsu benih jagung merek “Talenta” yang diproduksi PT. Agri Makmur Pertiwi (AMP), berhasil digulung Satreskrim Polres Kediri.

Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti lebih kurang lima ton benih yang diduga palsu selama ini dianggap merugikan para petani.

Kapolres Kediri AKBP. Roni Faisal melalui Waka Polres Kediri, Kompol Andik Gunawan menyampaikan ketiga pelaku diantaranya Ahmad Romdoni (46) warga Desa Jabung Kecamatan Talun Kabupaten Blitar, Muhammad Mintoro (54) warga Desa Sumberagung Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri dan Basuki (48) warga Desa Pojok Kecamatan Garum Kabupaten Blitar.

Ketiganya terbukti kompak melakukan pemalsuan dan memperbanyak serta memperdagangkan benih jagung merek “talenta”.

“Ketiga pelaku berbagi tugas, ada yang memproduksi benih palsu yang membeli benih jagung dari petani yang telah bekerjasama dengan para mitra PT AMP,” terang Andik Gunawan.

Baca Juga:  Berantas Rokok Ilegal, Pemkab Pamekasan Pasang Informan di Tingkat Desa dan Kecamatan

Selanjutnya ketiga pelaku memproduksi benih ini dilakukan tanpa mengetahui pemegang hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) PT AMP.

Benih tersebut dijual kepada masyarakat atau petani dengan harga Rp 145.000/Kg.

Akibat ulah pelaku yang menjual benih palsu ini PT AMP mengalami penurunan omset penjualan benih di wilayah Jatim mulai Malang, Nganjuk, Kediri dan Blitar sekitar 40 – 45 persen.

Masih menurutnya, penyebab turunnya omset adanya beredarnya benih jagung putihan merek “Talenta” di kalangan petani dengan hasil anjlok yang tidak memuaskan.

Akibatnya benih palsu tersebut kepercayaan petani terhadap Talenta menjadi sangat berkurang.

Hal ini dibuktikan setelah dilakukan penyidikan, ternyata benih jagung putihan bukan produksi resmi PT AMP dengan selisih harga benih putihan dan benih asli mencapai sekitar Rp 100ribu per\kg.

Benih Talenta asli dijual Rp 240 ribu/kg, sedangkan benih putihan Rp 140 ribu/kg.

Baca Juga:  Gelar Sidang di Lapangan, Kapolres Kediri Turun Langsung Dalam Operasi Patuh Semeru

“Para pelaku mengambil benih petani yang telah bekerja sama dengan PT AMP. Selanjutnya diproduksi dan dijual lagi. Omsetnya setiap bulan mencapai Rp 400 juta,” imbuhnya.

Atas tindakan yang dilakukan, para pelaku dijerat UU RI No 29 Tahun 2000 Pasal 71 tentang Perlindungan Varietas Tanaman dengan ancaman hukuman 7 tahun dan denda Rp 2,5 miliar.

Selain itu pasal 60 UU RI No 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman diancam hukuman 5 tahun dan denda Rp 250 juta serta pasal 126 UU RI No 13 tahun 2010 tentang Hortikultura dengan ancaman hukuman 2 tahun dan denda Rp 2 miliar.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa slip setoran Bank BRI atas nama Siti Mariam dengan nominal Rp 18 juta. Benih jagung manis jantan sebanyak 18 kg, 111 karung tongkol jagung calon benih sebanyak 2,7 ton, 2 lembar plastik alas, sebuah bak plastik warna hijau, 1 kg pewarna merah campur obat marsal dan 4 kg benih jagung jantang jenis Talenta dari pelaku Ahmad Romdoni.

Baca Juga:  Polres Sumenep Amankan 28 Motor di Lokasi Aksi Balap Liar

Dari pelaku Muhammad Mintoro diamankan barang bukti 50 kg benih jagung manis putihan, 50 kg benih jagung jagung manis Talenta yang sudah diberi warna, satu kardus isi 10 pak benih jagung, satu kardus berisi 20 pak benih jagung, sebuah alat pres, sebuah timbangan, sepasang sarung tangan karet, selembar nota penjualan dan sebuah bak plastik.

Total barang bukti milik Ahmad Romdoni dan Muhamad Mintoro senilai Rp 250 juta. Sementara barang bukti dari tersangka Basuki berupa mobil L 300 nopol AG 8648 KE, peralatan lainnya serta barang bukti benih, mencapai nilai Rp. 400 juta.

Berita Terkait

Dari Empat Pilar dan Lembaga Non Government di Bojonegoro Ikuti Seminar HPN
Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Berita Terkait

Senin, 22 April 2024 - 19:38 WIB

Satpol PP dan Damkar Pamekasan Sosialisasikan Tentang Rokok Ilegal

Rabu, 10 April 2024 - 17:24 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Kamis, 4 April 2024 - 18:14 WIB

Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Selasa, 2 April 2024 - 22:44 WIB

Bojonegoro Mendapat Tambahan Pupuk Subsidi Sekitar 28 Triliun

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:26 WIB

Menteri PUPR Tinjau Proses Renovasi Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan Pamekasan

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:01 WIB

Paripurna Jawaban LKPJ Pj Bupati Bojonegoro, Hasilkan 30 Rekomendasi untuk 2024

Senin, 25 Maret 2024 - 14:16 WIB

Buka Musrenbang RKPD dan RPJPD Tahun 2025-2045, Ini Paparan Pj Bupati Sampang

Jumat, 22 Maret 2024 - 12:38 WIB

Pj Bupati Pamekasan Hadiri Penutupan TMMD ke 119 Tahun 2024 Kodim 0826

Berita Terbaru

Uncategorized

PJ Bupati Bojonegoro Launching Program Paman Sehati

Rabu, 24 Apr 2024 - 20:22 WIB