Bupati Probolinggo Keluarkan SE Pengendalian dan Pengawasan Gaji ASN

- Admin

Rabu, 5 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Bupati Probolinggo mengeluarkan Surat Edaran (SE)  Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Gaji, Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Probolinggo.

SE yang ditandatangani tanggal 19 April 2021 tersebut ditujukan kepada Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Pada poin kedua SE tersebut disebutkan pengajuan pinjaman Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo kepada bank, lembaga keuangan non bank dan koperasi, wajib mendapatkan persetujuan dari atasan langsung dan atau Kepala Perangkat Daerah.

Baca Juga:  Gus Haris - Ra Fahmi Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Probolinggo

Pemberian persetujuan tersebut, wajib mempertimbangkan azas kewajaran pinjaman dan sisa gaji, TPP dan TPG untuk menghindari terjadinya hal-hal yang dapat merugikan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak-pihak lain.

“Dengan adanya SE tersebut maka semua ASN yang akan berhubungan dengan pinjam meminjam di perbankan diharapkan harus mendapatkan rekomendasi dan ijin dari pimpinannya, Selama ini ASN biasanya langsung dengan perbankan,” kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo Anung Widiarto.

Melalui SE tersebut Anung mengharapkan para ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo bisa lebih selektif dalam mengajukan pinjaman kepada perbankan. Kalau memang tidak mendesak dan benar-benar butuh sebaiknya ditunda terlebih dahulu dengan mempertimbangkan sisa gaji, TPP dan TPG yang dimilikinya.

Baca Juga:  Satgas Covid-19 Sampang Dinilai Setengah Hati Terapkan Aturan PPKM Darurat

“Sesuai dengan SE dari Ibu Bupati tersebut, kami berharap kepada para Kepala Perangkat Daerah lebih bertanggungjawab terhadap keberadaan penghasilannya stafnya. Jika memang sisa gaji, TPP dan TPG nya tidak memungkinkan, hendaknya tidak memberikan ijin ASN untuk meminjam di perbankan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot
Baru 6 Desa Beroperasi, KDMP Pungpungan Kalitidu Masih Terkendala Perizinan Produk Lokal
Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian
Gandeng Musisi Papan Atas, All Out Festival 2026 Targetkan Geliat Ekonomi Kreatif Bojonegoro
Akses Jalan Cor Kalianyar-Temayang Dongkrak Ekonomi, Sayang Sebagian Jalur Masih Gelap Gulita
Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:03 WIB

Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:21 WIB

Baru 6 Desa Beroperasi, KDMP Pungpungan Kalitidu Masih Terkendala Perizinan Produk Lokal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:15 WIB

Akses Jalan Cor Kalianyar-Temayang Dongkrak Ekonomi, Sayang Sebagian Jalur Masih Gelap Gulita

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:12 WIB

Sepi Job di Bulan Suro, Biduan Asal Kapas Bojonegoro Banting Setir Jualan Rujak lewat Live TikTok

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:58 WIB

Portal Jembatan Luwihaji Dibongkar untuk Proyek Migas, Kadishub Bojonegoro Mengaku Tak Tahu

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:55 WIB

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Berita Terbaru