SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Maraknya aksi balap liar di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menjadi persoalan yang sejak lama dikeluhkan oleh masyarakat. Tidak hanya membuat masyarakat resah, kendaraan yang dipakai untuk balap liar biasanya juga hasil modifikasi yang tidak sesuai standar laik jalan sehingga bisa berbahaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun suarabangsa.co.id, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sampang sudah melakukan pemetaan di beberapa wilayah yang diduga menjadi lokasi rawan balap liar, diantaranya adalah Jalan Raya di dalam Kota Sampang, Jalan Raya Pangarengan, Jalan Raya Taddan, Jalan Raya Baruh dan Jalan Raya Desa Panggung.
Selama ini polisi juga sudah kerap melakukan patroli dan razia di sejumlah lokasi tersebut, bahkan tak jarang arena balap liar dibubarkan paksa oleh petugas kepolisian. Namun sayangnya para pelaku balap liar tak kunjung jera dan masih nekat ‘kucing-kucingan’ dengan petugas kepolisian.
Kasatlantas Polres Sampang AKP Ayip Rizal dikonfirmasi melalui Kanit Laka Lantas Ipda Eko Puji Waluyo mengatakan bahwa, aksi balapan liar atau trek-trekan kerap muncul selama puasa bahkan seakan menjadi sebuah rutinitas para muda-mudi saat ngabuburit.
“Aksi balapan liar ini seakan menjadi tradisi para anak-anak remaja saat ngabuburit di bulan puasa. Padahal, resiko dan dampak trek-trekan ini sangat membahayakan pengendara lain ataupun dirinya sendiri,” tuturnya, Kamis (15/04/2021).
Balapan liar tersebut, kata dia, merupakan pelanggaran lalu lintas yang akan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas cukup tinggi. Larangan kepolisian terhadap balap liar ini mengacu pada UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2021 selama 12 hari kedepan ini kami akan lebih ektra dalam melakukan penyisiran terhadap lokasi-lokasi yang rawan dijadikan arena trek-trekan itu,” imbuhnya.
Eko mengaku bahwa dalam Operasi Keselamatan Semeru 2021, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk penertiban balap liar. Dalam tim khusus ini, kata dia, ada empat instansi yang tergabung, yakni TNI, Polri, Dishub serta Satpol PP.
“Satgas ini lebih mengedepankan langkah preventif dalam mencegah terjadinya balapan liar dengan cara rutin patroli dan strong point di wilayah-wilayah yang rawan balap liar,” tuturnya.
Namun, ia mengatakan kalau polisi tak segan melakukan langkah represif. Jika menemukan aksi balapan liar, Satlantas Polres Sampang akan langsung mengamankan pelaku balap liar tersebut.
“Kami akan tindak tegas para pelaku trek-trekan yang nantinya berhasil kami amankan saat operasi digelar, tujuannya sebagai efek jera,” pungkasnya.