Gelar Operasi Jelang Ramadhan, Polres Sampang Berhasil Ungkap Puluhan Kasus

- Admin

Rabu, 7 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Polres Sampang, Madura, Jawa Timur berhasil mengamankan 33 tersangka selama melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar dari tanggal 22 Maret hingga 2 April 2021.

Berdasarkan data yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, tersangka paling banyak didominasi penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya yang berjumlah 19 tersangka dengan total perkara 14 kasus. Disusul premanisme sebanyak 14 kasus dengan total tersangka 14 orang.

“Ini dalam rangka cipta kondisi jelang bulan suci ramadhan, serta penanggulangan kejahatan yang dilaksanakan selama 14 hari. Operasi ini dilakukan agar terciptanya situasi yang aman, damai dan kondusif,” kata Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz saat menggelar jumpa pers di Mapolres, Rabu (07/04/2021).

Baca Juga:  Cikeas Kembali Berduka, Ibunda Presiden ke-6 RI Meninggal Dunia

Lebih lanjut, Kapolres menuturkan sasaran dari operasi ini yakni kegiatan penyakit masyarakat seperti judi, sabu dan lain sebagainya yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Menurutnya, selain mengamankan para tersangka, aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti diantaranya, 10 senjata tajam dan juga narkoba jenis sabu sebanyak 18,4 gram.

“Ungkap kasus ini berawal dari petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah atas tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka,” sambungnya.

Masing-masing tersangka, kata dia, seperti kasus perjudian akan dikenakan Pasal 303 KUHP, untuk kasus narkoba akan dikenakan Pasal 112, Pasal 114 dan Pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Waka Polres Sampang Arogan, Hardik Wartawan Tanpa Alasan yang Jelas

“Sedangkan untuk kepemilikan senjata tajam akan dikenakan Pasal 335 dan Pasal 406 KUHP dan untuk pelaku Curas dijerat Pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan,” tandasnya.

Berita Terkait

Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bihalal Bersama Mensesneg RI
Dari Empat Pilar dan Lembaga Non Government di Bojonegoro Ikuti Seminar HPN
Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Niat Nonton Festival Pegon, Pasutri di Jember Tabrak Ranting Pohon, Suami Tewas di Tempat
Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal

Berita Terkait

Minggu, 21 April 2024 - 20:21 WIB

Polsek Tlanakan Pamekasan Buru Pelaku Penganiayaan

Selasa, 9 April 2024 - 20:41 WIB

Kapolres Bojonegoro Himbau Warga untuk Takbiran di Masjid

Selasa, 9 April 2024 - 03:42 WIB

Polres Pamekasan Tes Urine Sopir Angkutan Umum di Terminal Ronggosukowati

Kamis, 4 April 2024 - 23:10 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Salurkan 600 Zakat Fitrah dalam Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 06:07 WIB

Polres Pamekasan Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Selasa, 2 April 2024 - 12:03 WIB

Polres Bojonegoro Buka Puasa Bersama Awak Media

Minggu, 31 Maret 2024 - 19:07 WIB

Cegah Balap Liar, Polres Bojonegoro Amankan 34 Motor

Minggu, 17 Maret 2024 - 22:00 WIB

Polres Bojonegoro Akan Tindak Tegas Pelaku Perang Sarung

Berita Terbaru

Kesehatan

Antisipasi DBD, Kadinkes Pamekasan Imbau Warga Lakukan Ini

Minggu, 28 Apr 2024 - 12:01 WIB

Uncategorized

PJ Bupati Bojonegoro Launching Program Paman Sehati

Rabu, 24 Apr 2024 - 20:22 WIB