SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H Yuliadi Setiawan meminta kebijakan kepada Bank Jatim agar tidak melakukan pemotongan semua gaji untuk cicilan kredit bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mempunyai pinjaman.
“Yang muncul di pemberitaan itu kan pemblokiran gaji. Itu tidak benar, tetapi pemblokiran 1 kali angsuran dan pemblokiran itu tidak akan hilang, tapi akan menjadi simpanan di Bank Jatim. Manakala sudah lunas bisa diambil kembali,” kata Wawan sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi suarabangsa.co.id, Selasa (06/04/2021) diruang kerjanya.
Terkait pemblokiran, kata Wawan, sudah ada pada klausula perjanjian saat melakukan transaksi peminjaman. Jadi, atas dasar adanya klausula itu, maka bank kemudian melakukan tindakan pemblokiran atau penahanan dana yang ada pada rekening tabungan nasabahnya.
“Kadang ASN kalau pinjam uang ke Bank langsung tandatangan, tidak membaca dulu perjanjiannya, yang penting cair. Makanya, klausula itu dibuat untuk mengurangi risiko bank dalam hal nasabah yang punya kredit tetapi tidak melaksanakan kewajiban untuk melakukan pembayaran kreditnya,” paparnya.
Pihaknya meminta keringanan cicilan kredit di bank tersebut dengan alasan ASN juga terdampak dalam wabah Corona. Sebab, tidak semua ASN memiliki penghasilan besar lantaran tak sedikit gajinya sudah di bayarkan ke bank. Sehingga sisa gaji yang diterima ASN sebagian kecil tinggal sedikit.
“Kita berharap agar pihak perbankan dapat memberikan solusi kepada ASN yang memiliki cicilan kredit itu. Agar diupayakan yang bersangkutan masih bisa menerima gaji meskipun sedikit,” imbuhnya.
Saat ditanya berapa jumlah ASN yang memiliki pinjaman kepada Bank Jatim. Wawan mengatakan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan dari pihak perbankan.
“Kalau soal berapa jumlahnya, itu privasi nasabah dan menjadi kewenangan dari Bank Jatim. Kami cuma memberikan informasi pada ASN jika ada masalah terkait gaji segera hubungi Bank Jatim,” urainya.
Lebih lanjut, Wawan menyampaikan bahwa pihaknya sudah ada kesepakatan dengan pimpinan Bank Jatim, gaji akan diusahakan masuk sehingga ASN bisa mengambil sisa gajinya kembali.
“Ditunggu saja sabar, InsyaAllah gaji ASN yang sempat diblokir oleh Bank Jatim dalam waktu dekat bisa dicairkan,” pungkas Wawan.