Rekening ASN Diblokir, Pemkab Sampang Minta Bank Jatim Agar Tak Potong Semua Gaji

- Admin

Selasa, 6 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H Yuliadi Setiawan meminta kebijakan kepada Bank Jatim agar tidak melakukan pemotongan semua gaji untuk cicilan kredit bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mempunyai pinjaman.

“Yang muncul di pemberitaan itu kan pemblokiran gaji. Itu tidak benar, tetapi pemblokiran 1 kali angsuran dan pemblokiran itu tidak akan hilang, tapi akan menjadi simpanan di Bank Jatim. Manakala sudah lunas bisa diambil kembali,” kata Wawan sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi suarabangsa.co.id, Selasa (06/04/2021) diruang kerjanya.

Baca Juga:  Komunitas Bolo Sewu Jember Sukses Gelar Perekrutan Anggota Baru Melalui VAB

Terkait pemblokiran, kata Wawan, sudah ada pada klausula perjanjian saat melakukan transaksi peminjaman. Jadi, atas dasar adanya klausula itu, maka bank kemudian melakukan tindakan pemblokiran atau penahanan dana yang ada pada rekening tabungan nasabahnya.

“Kadang ASN kalau pinjam uang ke Bank langsung tandatangan, tidak membaca dulu perjanjiannya, yang penting cair. Makanya, klausula itu dibuat untuk mengurangi risiko bank dalam hal nasabah yang punya kredit tetapi tidak melaksanakan kewajiban untuk melakukan pembayaran kreditnya,” paparnya.

Pihaknya meminta keringanan cicilan kredit di bank tersebut dengan alasan ASN juga terdampak dalam wabah Corona. Sebab, tidak semua ASN memiliki penghasilan besar lantaran tak sedikit gajinya sudah di bayarkan ke bank. Sehingga sisa gaji yang diterima ASN sebagian kecil tinggal sedikit.

Baca Juga:  Ini Dia 14 Raperda Hasil Pembahasan DPRD Sumenep, 3 Sudah Jadi Perda

“Kita berharap agar pihak perbankan dapat memberikan solusi kepada ASN yang memiliki cicilan kredit itu. Agar diupayakan yang bersangkutan masih bisa menerima gaji meskipun sedikit,” imbuhnya.

Saat ditanya berapa jumlah ASN yang memiliki pinjaman kepada Bank Jatim. Wawan mengatakan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan dari pihak perbankan.

“Kalau soal berapa jumlahnya, itu privasi nasabah dan menjadi kewenangan dari Bank Jatim. Kami cuma memberikan informasi pada ASN jika ada masalah terkait gaji segera hubungi Bank Jatim,” urainya.

Baca Juga:  Viral Video Penemuan Mayat Wanita Bersimbah Darah di Sreseh Sampang

Lebih lanjut, Wawan menyampaikan bahwa pihaknya sudah ada kesepakatan dengan pimpinan Bank Jatim, gaji akan diusahakan masuk sehingga ASN bisa mengambil sisa gajinya kembali.

“Ditunggu saja sabar, InsyaAllah gaji ASN yang sempat diblokir oleh Bank Jatim dalam waktu dekat bisa dicairkan,” pungkas Wawan.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru