Polrestabes Surabaya Amankan Pria Berkacamata

- Admin

Minggu, 15 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan polisi

i

Pelaku saat diamankan polisi

SUARABAYA, SUARABANGSA.co.id – Unit ll Opsnal Sat Narkoba Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur, berhasil menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika janis sabu-sabu, Minggu (15/09).

Dengan adanya LP/ 472 /IX/ 2019/ SPKT/ Restabes Surabaya, pada tanggal 02 September 2019, Opsnal Sat Narkoba Polrestabes Surabaya mengamankan pelaku yang bernama Yus Eriyanto (45) warga Kedung Klinter 4/63 Surabaya.

Sat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardiansyah mengatakan, pada hari Selasa tanggal 03 September 2019 sekitar pukul 09:00 WIB, pihaknya mengamankan seorang pengguna Narkoba jenis sabu-sabu, di dalam rumah Jalan Kedung Klinter 4 / 63 Surabaya.

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Harapkan Masyarakat Memiliki Kesadaran Kolektif Ikuti Vaksinasi

“Dalam modusnya, pelaku diduga melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman Jenis sabu-sabu Subs Setiap penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri,” papar Kompol Memo Ardiansyah.

Dalam penangkapan terhadap pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti berupa, satu pipet kaca berisi narkotika jenis sabu-sabu berat 4,62 gram, beserta korek api.

Selanjutnya pelaku ditindak lanjuti, dan lengkapi midik, riksa saksi-saksi, dan mengirim barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu ke Labfor Cab Surabaya.

Baca Juga:  Jelang Natal dan Tahun Baru, Kapolda Jatim Imbau Tak Ada Sweeping

“Dengan perbuatannya pelaku, kami akan tetapkan dengan dugaan dan melanggar Pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” pungkas Kompol Memo Ardiansyah.

Berita Terkait

Firma Hukum, PABOI dan RS Muhammadiyah se-Jatim Gelar Seminar Bahas UU Kesehatan di Surabaya
Satpol PP Pamekasan Lakukan Sosialisasi Larangan Peredaran Rokok Ilegal
Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bihalal Bersama Mensesneg RI
Dari Empat Pilar dan Lembaga Non Government di Bojonegoro Ikuti Seminar HPN
Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Satpol PP Pamekasan Sosialisasikan Kriteria Rokok Ilegal yang Tidak Boleh Dijual
Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini

Berita Terkait

Minggu, 14 April 2024 - 14:51 WIB

Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang

Sabtu, 13 April 2024 - 15:39 WIB

Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal

Minggu, 18 Februari 2024 - 15:49 WIB

7 Khasiat Batu Pirus, Alasan Nomer 4 Paling Banyak Dicari

Rabu, 17 Januari 2024 - 10:13 WIB

Harga 2 Jutaan, Galaxy A15 Hadir dengan Spek Gila, Kaum Rebahan dan Konten Kreator Merapat

Minggu, 7 Januari 2024 - 21:03 WIB

Lirik Lagu Madura Nutop Ateh, Nyanyian yang Lagi Viral di TikTok

Selasa, 26 Desember 2023 - 23:05 WIB

Panggung Budaya Madura #2 Meriahkan Hari Jadi ke-400 Sampang

Kamis, 21 Desember 2023 - 14:34 WIB

Jarang Ada yang Tahu, Ini Deretan Fitur-Fitur Smartphone yang Mudahkan Hidup

Rabu, 6 Desember 2023 - 18:05 WIB

Beragam Fitur One UI 5.1 Bikin Hp Galaxy M34 5G Makin Gacor

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan WTP

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:56 WIB

Kesehatan

Dinkes Pamekasan Gelar Senam Bersama

Rabu, 1 Mei 2024 - 15:25 WIB

Birokrasi

Pj Bupati Bojonegoro Launching ILP dan Lansia Sembada

Selasa, 30 Apr 2024 - 23:29 WIB