Bupati Pamekasan Pimpin Pemusnahan 2.670 Botol Miras

- Admin

Selasa, 2 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.idPemkab Pamekasan memusnahkan 2.670 botol miras di lapangan Pendopo Ronggosukowati, Selasa (2/2) siang.

Pemusnahan minuman terlarang itu dipimpin langsung oleh Bupati Pamekasan Barut Tamam. Selain forkopimda, pimpinan MUI, NU, Muhammadiyah, SI, dan para stakeholder turut serta menyaksikan pemusnahan botol miras.

Badrut Tamam menyampaikan bahwa ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) selama 2020.

“Berdasarkan laporan dari Pak Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, miras yang dimusnahkan sebanyak 2670 botol dan terdiri dari 12 jenis miras,” uajarnya.

Baca Juga:  Setelah Viral di Purwoasri, Kini Kembali Jadi Sorotan Pembangunan Tower BTS di Kanor Bojonegoro

Jenis miras dimaksud yakni, Bir Singaraja, Anggur Merah, Anggur Merah Gold, dan Bir Prost. Kemudian, Anggur Putih, Anggur Malaga, Anggur Koleson Kecil, Anggur Ketan Hitam, dan Anggur Kencur Hitam. Selain itu ada Beras Kencur Kecil, Newport, dan Intisari Beras Kencur.

“Pemusnahan miras ini kerja luar biasa dari Pak Kapolres beserta jajarannya dan dibantu oleh semua stakeholder untuk melakukan pemberantasan hilirnya miras di kabupaten Pamekasan,” tambahnya.

Mantan anggota DPRD Jawa Timur itu menyebutkan bahwa ke depan kerjasama antara pemkab, forkopimda dan ormas sangat penting untuk bersama-sama melakukan pencegahan peredaran dan penggunaan miras. Disamping pencegahan, pendidikan moral-agama juga penting.

Baca Juga:  Punya 70 Pabrik Rokok, Pamekasan Jadi Daerah Penyumbang Pendapatan Cukai Terbesar se Madura

Miras jelas-jelas dilarang, baik oleh hukum agama atau pun hukum negara.

“Dari sudut pandang kesehatan mengonsumsi miras juga tidak baik,” tegasnya.

“Oleh karena itu saya mengajak seluruh masyarakat untuk mencegah peredaran miras, khususnya di Pamekasan,” imbuhnya.

Politikus PKB itu juga mengajak seluruh pihak bergandeng tangan mendukung penuh langkah Kapolres Pamekasan untuk melakukan tindakan pencegahan, tindakan kuratif terhadap beberapa orang yang menggunakan miras.

“Atas nama pemerintah kabupaten Pamekasan menyampaikan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Kapolres, Komandan Kodim, Kepala Kejari, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan, Pimpinan ormas beserta teman-teman wartawan. Mari lakukan edukasi dan sosialisasi pencegahan miras di Pamekasan,” tukasnya.(adv)

Baca Juga:  Polres Pamekasan Tetapkan Mantan Kades Larangan Tokol Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat
Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro
Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru