Beredar Kabar Oknum Mantan Sekdes di Torjun Sampang Diamankan Polisi

- Admin

Minggu, 15 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Beredar kabar oknum mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Patapan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang berinisial F, diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Torjun pada Minggu (15/11/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.

Informasi yang beredar, F diamankan karena diduga kuat terlibat dalam kasus pemukulan pasangan suami istri (pasutri) desa setempat yang terjadi pada Selasa (18/08/2020) lalu, sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasus kekerasan tersebut menimpa pasutri bernama H Sahar (57) dan Hj Samuna (50). Akibat penganiayaan itu, keduanya harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Muhammad Zyn Sampang, karena mengalami luka lebam di wajah serta patah lengan.

Baca Juga:  Demi Ciptakan Wilkum Aman, Polsek Ketembangan Lakukan Patroli Sekala Besar

Belum diketahui dengan pasti kronologis penangkapan itu. Kapolsek Torjun Iptu Heriyanto saat dikonfirmasi suarabangsa.co.id tidak menampik tentang kabar itu. Namun, ia enggan berkomentar banyak terkait informasi tersebut.

“Iya benar mas, saat ini msh dlm proses di polres spg. Kurang lebih 16.30 wib utk lebih jelasnya silahkan langsung ke kasat reskrim saja,” tulis Kapolsek singkat via WhatsApp.

Sementara itu, saat media ini mencoba mengkonfirmasi informasi tersebut, F sama sekali tidak bisa dihubungi.

Berita Terkait

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39 WIB

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:20 WIB

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:03 WIB

DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:59 WIB

Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Berita Terbaru