Aktivis Perempuan di Sumenep Turun Jalan, Minta Pelaku Persekusi Ditangkap

- Admin

Jumat, 16 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Desak Kapolres Sumenep segera tangkap pelaku persekusi aktivis perempuan, Sejumlah aktivis Kopri PMII dan GMNI Sumenep menggelar unjuk rasa di depan Mapolres setempat, Jumat (16/10).

Mereka menuntut pelaku persekusi kepada aktivis untuk diusut oleh aparat kepolisian.

Para aktivis menduga beberapa oknum kepolisian setempat yang dinilai telah melakukan persekusi dalam media sosial pada salah satu orator saat aksi tolak UU Cipta Kerja di depan gedung legislatif beberapa waktu lalu. Aksi tersebut melakukan orasi secara bergantian.

Baca Juga:  Baru Dilantik, Syukron Hafidzi Akan Buat Gebrakan di Sektor Pemuda Longos

“Ini sangat tidak etis, kita telah dikebiri dan dipersekusi oleh oknum kepolisian,” teriak Korlap Aksi, Saidah.

Para aktivis perempuan ini disambut dengan kawat besi oleh petugas keamanan.

“Buka ini (kawat besi,red), kami mau menyampaikan tuntutan kami. Kenapa disambut seperti ini, jalan ini bukan milik polisi,” sesal Saidah.

Sebelumnya, salah seorang orator perempuan yang diketahui bernama Arisya Dinda Nurmala Putri dari Kopri PMII Sumenep sempat viral di media sosial Tik Tok.

Aktivis perempuan yang satu ini, tampak sedang berorasi di depan DPRD Sumenep dengan suara lantang dan berteriak perihal institusi kepolisian yang dinilai telah menghalangi massa aksi masuk ke dalam gedung parlemen.

Baca Juga:  Tingkatkan Perekonomian, Bupati Sumenep Undang Pengusaha Berinvestasi

Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Darman meminta mahasiswa untuk menempuh jalur hukum untuk membuktikan.

“Silahkan laporkan jika adik adik mahasiswa sudah mempunya bukti yang cukup. Laporannya jangan ke kami nanti dikira tidak netral,” terangnya.

Menurut Darman, dalam persoalan ini harus ada pembuktian baik secara hukum dan saintifik. Karena masaalah ini dalam media sosial tentu ada undang undang elektronik

“Tentu kami senang apabilan nanti diketahui siapa yang mengunggah dan yang menyebarkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:33 WIB

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Rabu, 22 April 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian

Senin, 30 Maret 2026 - 12:54 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 12:51 WIB

Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:25 WIB

Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:12 WIB

Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:02 WIB

Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1

Berita Terbaru