Rumah Sakit Nindhita Sampang Diduga Masih Pungut Biaya Bersalin, Meski Gunakan BPJS

- Admin

Kamis, 15 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Rumah Sakit Nindhita, kembali mendapat komplain dari keluarga pasien. Pasalnya, pihak RS Nindhita dinilai lalai dan ceroboh dalam penanganan pasien. Hal itu disampaikan Moh Hari Ketua LSM Laskar Trunojoyo, Kamis (15/10/2020).

Hari menjelaskan, bahwa sekitar bulan Juni lalu pasien atas nama Risalatul Muawanah (20) asal Desa Disanah, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang melakukan operasi caesar di rumah sakit Nindhita. Namun, setelah tiga hari operasi, perut pasien jebol.

“Tiga hari pasca operasi, perut pasien bekas jahitannya jebol. Jadi, pasien ini rencananya mau kontrol,” kata Hari saat mendampingi keluarga pasien di RS Nindhita.

Baca Juga:  Awasi Peredaran Pupuk Bersubsidi, Dinas Pertanian Sampang Gelar Rakor Bersama Tim KP3

Lebih lanjut Hari mengatakan, bahwa pihak Nindhita menolak pasien tersebut untuk rawat inap meskipun sudah mengetahui jahitan bekas operasi itu lepas atau jebol.

“Pihak Nindhita malah mengatakan kalau pasien dalam kondisi baik-baik saja, padahal kondisi bekas jahitan di perut pasien sudah jebol. Akhirnya pasien pindah rumah sakit,” ucapnya.

Lebih parahnya lagi, lanjut Hari, pasien yang menggunakan BPJS ini masih ditarik biaya sebesar Rp3 juta oleh pihak rumah sakit Nindhita dengan alasan menggunakan obat paten.

“Setelah kami minta kwitansinya, pihak Nindhita berbelit belit. Namun, setelah kami desak kwitansi itu cuma dikasih daftar obat tanpa ada harganya. Semestinya dengan menggunakan BPJS, pasien tidak dikenakan biaya,” pungkasnya.

Baca Juga:  Beredar Telegram Kapolri, Kapolres Sampang Diganti

Ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sampang untuk memberikan sanksi tegas kepada RS Nindhita, agar tidak ada korban – korban lain yang berjatuhan.

Terpisah, Zaini, bagian Humas di rumah sakit Nindhita mengakui bahwa pasien yang menggunakan BPJS tidak dikenakan biaya apapun.

“Nanti saya konfirmasi lagi ya, tunggu satu jam, agar kami tidak salah ngomong,” kata Zaini.

Saat disinggung terkait penanganan pasien yang jahitannya jebol serta alasannya pihak Nindhita menolak pasien. Ia tidak berkomentar banyak.

“Tunggu besok saja ya, kita rapatkan dulu dengan pihak-pihak yang menangani pasien,” pungkas Zaini.

Baca Juga:  Nyambi Jadi Mucikari, Penjual Kopi Diciduk Polisi

Berita Terkait

Dari Empat Pilar dan Lembaga Non Government di Bojonegoro Ikuti Seminar HPN
Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Pj Bupati Bojonegoro Beri Apresiasi
Satpol PP dan Damkar Pamekasan Sosialisasikan Tentang Rokok Ilegal
Niat Nonton Festival Pegon, Pasutri di Jember Tabrak Ranting Pohon, Suami Tewas di Tempat
Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang

Berita Terkait

Senin, 22 April 2024 - 19:38 WIB

Satpol PP dan Damkar Pamekasan Sosialisasikan Tentang Rokok Ilegal

Rabu, 10 April 2024 - 17:24 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Kamis, 4 April 2024 - 18:14 WIB

Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Selasa, 2 April 2024 - 22:44 WIB

Bojonegoro Mendapat Tambahan Pupuk Subsidi Sekitar 28 Triliun

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:26 WIB

Menteri PUPR Tinjau Proses Renovasi Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan Pamekasan

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:01 WIB

Paripurna Jawaban LKPJ Pj Bupati Bojonegoro, Hasilkan 30 Rekomendasi untuk 2024

Senin, 25 Maret 2024 - 14:16 WIB

Buka Musrenbang RKPD dan RPJPD Tahun 2025-2045, Ini Paparan Pj Bupati Sampang

Jumat, 22 Maret 2024 - 12:38 WIB

Pj Bupati Pamekasan Hadiri Penutupan TMMD ke 119 Tahun 2024 Kodim 0826

Berita Terbaru

Uncategorized

PJ Bupati Bojonegoro Launching Program Paman Sehati

Rabu, 24 Apr 2024 - 20:22 WIB