Polda Jatim Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana di Pasuruan

- Admin

Selasa, 22 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Tragedis pembunuhan perencana yang dilakukan oleh tiga orang asal Desa Kepulungan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, akhirnya diungkap Tim Opsnal Unit lll Curanmor Subdit lll Jatanras Polda Jawa Timur, Selasa (22/9).

Tiga pelaku ini, berinisial KB alias P, SKK alias C, dan MM alias C, ketiganya warga Desa Kepulungan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko yang didampingi Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Oki menyampaikan bahwa, kasus pembunuhan pembunuhan seorang korban A yang terjadi pada saat tanggal 3 September 2020 yang lalu, kemudian direktorat reserse kriminal umum Polda Jawa timur melakukan serangkaian kegiatan baik dari mulai penyelidikan diawali dengan olah TKP.

Baca Juga:  Bubarkan Balap Liar, Satlantas Polres Sampang Amankan Puluhan Kendaraan Roda Dua

“Selanjutnya, dilakukan proses penyidikan, dan anggota berhasil menangkap tiga orang tersangka, di daerah Pasuruan jalan raya dusun terong dowo desa Sukorejo kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan,” kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Motif tiga tersangka, lanjut kata Trunoyudo, berbasis pada adanya hubungan antara tersangka yang kemudian saudara kk cemburu dengan korban, A, yang didapat dari pembicaraan salah satu media sosial di messenger-nya FB dari situ mulainya adanya hubungan asmara yang kemudian dianggap ini berbasis pada cemburuan.

Baca Juga:  Polda Jatim Perketat Pengamanan Jelang Tahun Baru

“Dengan adanya hal itu, kemudian dimulailah perencanaan oleh saudara tersangka, dan tersangka melibatkan dua orang, yaitu, MM alias C, untuk turut serta membantu,” lajutnya.

Kemudian, masih lajut Trunoyudo, saudara SK sendiri yang dicurigai oleh K, memiliki hubungan dalam komunikasi di media sosial, selanjutnya, tersangka, menggunakan akun medsos, dan juga memancing korban kemudian untuk menemui SK di TKP.

“Selanjutnya, saudari SK menemui korban A dan kemudian dilakukan pembunuhan berencana dan dibantu oleh MM dan tentunya dibantu oleh tersangka saudari SK juga,” jelasnya.

Baca Juga:  Sepasang Pemeran Video Syur Wanita Kebaya Merah Ditangkap Polisi

Dari hasil penangkapan dari ketiga pelaku ini, anggota menemukan beberapa barang bukti yang dilakukan untuk pembunuhannya.

“Ketiga pelaku pembunuhan berencana ini, akan dikenakan dalam pasal 240 Susider 338 lebih Subsider Pasal 365 Ayat 3 KUHP Jo 55, 56 KUHP, dengan ancaman seumur hidup maksimal namun putusan pengadilan,” tegasnya.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru