Polda Jatim Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana di Pasuruan

- Admin

Selasa, 22 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Tragedis pembunuhan perencana yang dilakukan oleh tiga orang asal Desa Kepulungan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, akhirnya diungkap Tim Opsnal Unit lll Curanmor Subdit lll Jatanras Polda Jawa Timur, Selasa (22/9).

Tiga pelaku ini, berinisial KB alias P, SKK alias C, dan MM alias C, ketiganya warga Desa Kepulungan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko yang didampingi Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Oki menyampaikan bahwa, kasus pembunuhan pembunuhan seorang korban A yang terjadi pada saat tanggal 3 September 2020 yang lalu, kemudian direktorat reserse kriminal umum Polda Jawa timur melakukan serangkaian kegiatan baik dari mulai penyelidikan diawali dengan olah TKP.

Baca Juga:  Aparat Gabungan Bekuk 15 Pelaku Pengerusakan dan Penganiayaan di Situbondo 

“Selanjutnya, dilakukan proses penyidikan, dan anggota berhasil menangkap tiga orang tersangka, di daerah Pasuruan jalan raya dusun terong dowo desa Sukorejo kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan,” kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Motif tiga tersangka, lanjut kata Trunoyudo, berbasis pada adanya hubungan antara tersangka yang kemudian saudara kk cemburu dengan korban, A, yang didapat dari pembicaraan salah satu media sosial di messenger-nya FB dari situ mulainya adanya hubungan asmara yang kemudian dianggap ini berbasis pada cemburuan.

Baca Juga:  Kasus Anggaran Hibah Koni, 10 Bendahara Cabor Diperiksa Kejaksaan Bondowoso

“Dengan adanya hal itu, kemudian dimulailah perencanaan oleh saudara tersangka, dan tersangka melibatkan dua orang, yaitu, MM alias C, untuk turut serta membantu,” lajutnya.

Kemudian, masih lajut Trunoyudo, saudara SK sendiri yang dicurigai oleh K, memiliki hubungan dalam komunikasi di media sosial, selanjutnya, tersangka, menggunakan akun medsos, dan juga memancing korban kemudian untuk menemui SK di TKP.

“Selanjutnya, saudari SK menemui korban A dan kemudian dilakukan pembunuhan berencana dan dibantu oleh MM dan tentunya dibantu oleh tersangka saudari SK juga,” jelasnya.

Baca Juga:  Tidak Tau Akses Keluar Belum Jadi, Kendaraan Minibus Terguling Hingga Tiga Kali

Dari hasil penangkapan dari ketiga pelaku ini, anggota menemukan beberapa barang bukti yang dilakukan untuk pembunuhannya.

“Ketiga pelaku pembunuhan berencana ini, akan dikenakan dalam pasal 240 Susider 338 lebih Subsider Pasal 365 Ayat 3 KUHP Jo 55, 56 KUHP, dengan ancaman seumur hidup maksimal namun putusan pengadilan,” tegasnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru