SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Lutfi Jekisro Satria (32), alamat Desa Beton Kecamatan Siman, Jalan Nakulo Rt 01 Rw 04 Ponorogo, mengalami kecelakaan tunggal di KM 729+500 Jalur A Tol Sumo Surabaya – Mojokerto, Jumat (24/07) pukul 06.45 WIB.
Kendaraan yang telibat dalam kecelakaan tersebut, yaitu, Daihatsu Grend Max berpelat nomor AE- 8749 -SH, sedang membawa penumpang dua orang, yaitu, Dwi Febri Puji Ginarti, perempuan, (27) alamat Tenggarong Jalan Nakulo Rt 01 Rw 04 Desa Beton Kecamatan Siman Ponorogo, sedangkan Tiara perempuan 2.5 tahun, alamat Desa Beton Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo.
Dari kejadian tersebut, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto menyampaikan bahwa awal mulanya, kendaraan Daihatsu Grand Max sedang melaju dari arah Ponorogo menuju Sidoarjo dengan kecepatan diperkirakan 80 km/jam di jalur cepat.
“Setibanya di KM 729+ 500 A, kendaraan mengalami pecah ban di bagian belakang sebelah kanan dan kendaraan oleng ke kiri menabrak guadril Tol,” kata Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.
Kemudian, lanjut kata Dwi, pengemudi tidak mampu mengendalikan kendaraannya, posisi kendaraan akhir menghadap ke timur di jalur lambat, dan kejadian cuaca cerah dan arus lalu lintas sepi lancar.
“Diduga terjadinya kecelakaan tersebut, akibat ban belakang kanan pecah, dan tekanan angin ban yang kurang/dibawah normal,” pungkas Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.

















