Ban Meletus, Truck Box Tabrak Median Tol Solo Ngawi

- Admin

Jumat, 24 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Truck Box berpelat nomor AD- 1440 -LU yang bermuatan buku, dengan tujuan Solo-Cepu, mengalami ban meletus, sehingga menabrak median di KM 568 jalur A Tol Solo Ngawi, Jumat (24/07) pukul 06.35 WIB.

Kendaraan yang terlibat kecelakaan itu, yang dikemudikan oleh Sri Gianto (43) tahun, alamat Kartasura Sukoharjo, bersama penumpang M. Roni (25) tahun, alamat Desa Trimulyo Kayen Pati.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto menyampaikan bahwa, semula Truk Box berpelat nomor AD- 1440 -LU melaju dengan kecepatan +100 KM/jam, dengan posisi di lajur lambat dari arah barat ke timur.

Baca Juga:  Daihatsu Pick Up Tabrak Pembatas Saluran Air, Bapak dan Anak Meninggal Dunia

“Sesampainya di KM 568_A pengemudi kehilangan kendali karena ban belakang kiri meletus sehingga oleng ke kanan menabrak median dan terguling di lajur lambat, dan pada saat kejadian itu, kondisi arus lalin landai sepi cuaca cerah,” kata Komopol Dwi.

Dari kejadian tersebut, pengemudi Sri Gianto mengalami nyeri di bagian pinggang, sedangkan M. Roni, kondisinya sehat.

Dengan kejadian ini, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berlalu lintas.

“Utamakan keselamatan saat berlalu lintas, tingkatkan kewaspadaan dalam berlalu lintas, jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas,” pesan Dirlantas Polda Jatim.

Baca Juga:  Diduga Sopir Mengantuk, Warga Lumajang Menabrak Kendaraan Didepannya

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru