Maling Sapi di Gapura Ditangkap Resmob Polres Sumenep, 2 Orang Lainnya DPO

- Admin

Rabu, 8 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Unit Resmob Polres Sumenep menangkap salah seorang pelaku tindak kriminal berupa pencurian hewan di wilayah hukum Kecamatan Gapura, Selasa (07/07).

Pelaku diamankan di Dusun Dik Kodik, Desa Gapura Timur, Kecamatan Gapura, Sumenep, pada pukul 17:00 WIB. Pelaku pencurian hewan ternak sapi itu adalah M. Faris (21) yang mencuri sapi milik Khosrifatun warga Dusun Dik Kodik, Desa Gapura Timur, Kecamatan Gapura.

“Hal itu diketahui setelah mendapat informasi dari masyarakat,” kata Widi.

Atas hal tersebut, lanjut Widiarti, Unit Resmob Polres Sumenep segera melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Imbau Masyarakat Silaturrahim Secara Virtual

Menurut pengakuan pelaku, ia menjalankan aksinya bersama dua orang teman lainnya, yang saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu atas nama Marsuki dan Aan.

Untuk memuluskan aksinya, pelaku bersama kedua temannya membagi tugas, M. Faris bertugas untuk mengawasi keadaan sekitar, serta kedua orang temannya sebagai eksekutor.

“Dan setelah didapat sapi tersebut, pelaku M. Faris yang bertugas mengawasi keadaan untuk menuntun sapi hasil curiannya,” terangnya.

Oleh pelaku M. Faris, diakui bahwa hasil dari pencurian sapi tersebut, digunakan untuk membeli pakaian, yaitu berupa kemeja lengan pendek warna dongker putih, serta celana Levis warna hitam.

Baca Juga:  Safari Kamtibmas, Polres Sumenep Sisir Kepulauan

“Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, Seekor sapi berjenis kelamin betina warna bulu kuning, tanduk carong, seutas tali tampar warna dongker, 1 buah kemeja lengan pendek warna dongker putih, dan 1 buah celana levis warna hitam,” jelas Widiarti.

Dengan hal itu, pelaku dijerat Pasal 363 ke 1e, 3e, 4e KUHP.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru