SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Daihatsu Grand Max bernopol N- 9163 -NJ yang bermuatan semangkah mengalami pecah ban, sehingga terjadi kecelakaan tunggal di KM 779/B Tol GempoI-Pasuruan, Selasa (19/5) sekitar pukul 05.45 WIB.
Kendaraan yang mengalami kecelakaan, dikemudikan oleh M. Husnan (48) alamat Dusun Krajan Rt 001 Rw 001 Sumberan Besuk, saat ini, pengemudi mengalami luka lecet, sadangkan penumpang bernama, Achmad (53) alamat Jalan KH. Hasan Genggong Probolinggo, saat ini, mengalami luka lecet ditangan.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto menyampaikan, awal mulanya, kendaraan Daihatsu Grand Max yang bermuatan semangka berangkat dari Probolinggo, dengan tujuan Surabaya, melaju dengan kecepatan 60 KM/Jam.
“Sesampainya di KM 779/B Tol Gempol Pasuruan, mengalami pecah ban bagian kanan belakang, kemudian sopir tidak bisa menguasai kendaraan akhirnya terguling di kiri bahu jalan tol pada posisi melintang,” ungkap Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto.
Diduga, terjadinya kecelakaan ini, akibat pecah ban hingga mengakibatkan sopir tidak bisa menguasai kemudinya.
Sementara, Direktur Lalu lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan menhimbau kepada pengendara yang melakukan perjalan, agar selalu berhati-hati saat melakukan kepergian.
“Utamakan keselamatan dalam berlalu lintas, tingkatkan keamanan sebelum kepergian, sebelum melakukan perjalanan, diupayakan agar selalu mengecek kendaraannya, ingat, keluarga di ruamh menanti kedatangan kalian dirumah,” pesan Direktur Lalu lintas Polda Jatim.

















