BKKD Bojonegoro Akan Gelontorkan Mega Proyek Infrastruktur, Pemerintah Diingatkan Kebocoran Anggaran

- Admin

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersiap menggelontorkan anggaran Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2026 dengan angka fantastis.

Di tengah semangat pembangunan ini, muncul tantangan besar terkait transparansi, efektivitas serapan anggaran, hingga dugaan praktik “titip konsultan” yang berpotensi menggerogoti kualitas fisik bangunan di lapangan.

Alokasi Strategis di Jantung Kota
Berdasarkan dokumen APBD 2026, Kecamatan Bojonegoro (Kota) menjadi salah satu titik fokus dengan alokasi mencapai Rp2,56 miliar yang tersebar di tujuh desa.

Desa Sukorejo: Rp681,4 Juta (Pembangunan Jalan).
Desa Campurejo: Rp500 Juta (Sarpras Lapangan).
Desa Mulyoagung: Rp390,8 Juta (Sarpras Bina Marga).
Desa Semanding, Kauman, Kalirejo, dan Pacul dengan total kumulatif miliaran rupiah.

Secara makro, meskipun total BKKD Kabupaten tahun 2026 berada di kisaran ± Rp613,09 Miliar,turun dari pagu 2025 yang mencapai ± Rp1,6 Triliun, pengawasan tetap menjadi isu krusial agar efisiensi anggaran tidak mengorbankan kualitas.

Kasus di Desa Kemiri, Kecamatan Malo, menjadi “alarm” keras bagi pengelolaan BKKD. Proyek jalan senilai Rp1,4 miliar yang seharusnya diawasi tenaga ahli, nyatanya hanya ditunggui oleh sosok bernama Warsono yang secara jujur mengaku bukan konsultan profesional melainkan hanya ‘orang suruhan’.

Baca Juga:  Paripurna LPJ Ditunda, Pembahasan Perubahan Propemperda Tahun 2022 Gagal

Meskipun ketika Kades dikonfirmasi Warsono adalah teknisi lapangan yang berjaga di proyek bersama konsultan.

Kondisi ini diperparah dengan sikap bungkam pemerintah desa mengenai dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB). Ketika ada masyarakat yang kritis terhadap pembangunan.
Padahal, sesuai UU No. 14 Tahun 2008, RAB adalah dokumen publik.

“Ini uang rakyat, bagaimana masyarakat bisa menilai kualitas jika dokumennya dianggap privasi?,” gugat H. Surgi, warga setempat, dalam forum ‘Sapa Bupati’ baru-baru ini.

Djaeman, Aktivis Ketahanan Pangan (AKP) memberikan analisis tajam mengenai potensi kebocoran anggaran secara sistematis.

Muncul kekhawatiran bahwa anggaran fisik tidak terserap 100 persen akibat adanya ‘biaya-biaya siluman’ di luar teknis.

Pajak (PPh dan PPN): 11 persen,
Alokasi Timlak/Biaya Tak Terduga: ±10 persen. Fee Konsultan (Diduga Titipan),5 persen. Alokasi Pengamanan/Oknum,5 persen.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Tetap Kirimkan Draft KUA PPAS 2024 dan Raperda APBD 2024 ke Gubernur

Kalkulasi ini menunjukkan hanya sekitar 68 persen, anggaran yang benar-benar mewujud dalam bentuk material.

Kasak kusuk ada dugaan Fenomena “titip konsultan” oleh oknum pihak-pihak tertentu, dan aktor para pengawas, diduga menjadi pintu masuk manipulasi volume pekerjaan.

Langkah Mitigasi pemerintah Jika Isu itu tidak Benar, Dengan menanggapi kegaduhan ini, pemerintah harus melakukan Audit Total, dari tingkat Desa sampai OPD pengampu BKKD harus diperiksa.

Jika desas-desus tersebut tidak benar, maka APIP (Inspektorat), APH (Kejaksaan/Kepolisian), dan DPRD memiliki kewajiban moral untuk membuktikannya melalui langkah langkah yang konkret.

Audit Forensik Teknis, Melakukan Core Drill (uji petik fisik) di tiap desa yang mendapat BKKD jalan, untuk memastikan ketebalan beton sesuai dengan standar Standarisasi Harga Satuan (SHS) 2025.

Verifikasi Independen, Memeriksa keabsahan perusahaan konsultan dan memastikan pembayaran dilakukan secara non-tunai langsung ke rekening perusahaan resmi untuk menutup ruang “uang tunai” bagi oknum.

Baca Juga:  Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Daerah di Sampang Terendam Banjir

Dan memastikan berapa desa yang tidak memakai konsultan dan berapa desa yang mengunakan konsultan yang juga sebagai suplayer.

Fungsi Pengawasan DPRD: Mendorong transparansi penuh dengan mewajibkan setiap desa memasang baliho proyek yang mencantumkan detail RAB secara rinci, dan merumuskan membentuk tim investigasi independent, serta mendorong merekomendasikan APIP dan APH untuk audit semua proyek.

Dugaan maladministrasi di BKKD ini menjadi ironi di tengah gencarnya semangat pemberantasan korupsi yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto.

Integritas swakelola bukan hanya soal membangun jalan, tetapi memastikan setiap rupiah kembali ke rakyat dalam bentuk bangunan yang kokoh dan tahan lama.

“Kini, bola panas ada di tangan aparat pengawas (red:APIP/APH, DPRD). Apakah mereka akan menjadi garda terdepan pelindung uang rakyat, atau hanya sekadar penonton saat infrastruktur desa dibangun dengan ‘sisa-sisa’ anggaran (red: Efesiensi) ?,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat
Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro
Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun
Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru