Anggaran Raksasa di Tengah Pemotongan Pusat, Akankah Proyek Jalan 320 Desa di Bojonegoro Hanya Jadi Formalitas?

- Admin

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di tingkat desa.

Awak media Suara bangsa.co id Mengutip laman Web Pemkab Bojonegoro,Meski dihadapkan pada pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, anggaran sebesar Rp 806 miliar tetap dialokasikan untuk 320 desa melalui skema Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2025.
​Langkah strategis ini disampaikan saat dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan BKKD di Ruang Angling Dharma, Jumat (19/9/2025).

​Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menjelaskan bahwa daerah harus melakukan penyesuaian menyusul kebijakan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu yang memangkas dana transfer daerah sebesar 30 persen bagi daerah dengan alokasi besar.

Baca Juga:  Geram Adanya Pencurian, Pengasuh Ponpes Bata-Bata Prajjan Camplong Datangi Polres Sampang

​”Kuncinya adalah ketepatan pengelolaan keuangan. Kita fokus pada program yang berdampak langsung pada pengentasan kemiskinan dan lapangan kerja lokal,” ujar Nurul selaku wakil bupati Bojonegoro.

Dalam catatan redaksi Suara bangsa.co.id ​Pelaksanaan pembangunan ini tidak berjalan di ruang hampa, melainkan berpedoman pada regulasi yang ketat untuk menjamin akuntabilitas. Secara umum, alokasi ini mengacu pada,

​UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa: Sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 3 Tahun 2024, yang memberikan kewenangan desa dalam mengatur pembangunan berskala lokal.

Baca Juga:  PKL Terdampak Penertiban Fasum di Desa Bangilan Bojonegoro Harapkan Solusi Terbaik

​Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 20 Tahun 2018, Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang menjadi acuan teknis penyaluran bantuan keuangan dari APBD Kabupaten ke rekening desa.

​Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro terkait Tata Cara Pemberian BKKD, Yang mengatur secara spesifik mekanisme perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban fisik jalan dan jembatan.

​Kepala Dinas PU Bima PR, Chusaifi Ivan, mengingatkan pada kepala desa beserta jajaranya bahwa waktu pelaksanaan sangat terbatas.

“Sesuai aturan pengelolaan keuangan daerah, seluruh proses administrasi dan fisik harus dipacu karena sisa waktu efektif tahun ini tinggal tiga bulan,” tegasnya kala itu Jumat (19/9/2025).

Baca Juga:  Bangun Kolaborasi, Polres Bojonegoro Gelar Buka Puasa Bersama dengan Kodim dan Masyarakat

​Dinas PU Bima PR berkomitmen memberikan pendampingan teknis agar pembangunan 320 desa tersebut tidak hanya cepat, tapi juga memenuhi standar kualitas sesuai regulasi kebinamargaan yang berlaku.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB