SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Sat PJR Ditlantas Polda Jatim malakukan evakuasi korban kecelakaan tunggal di KM 689+250 Jalur B Tol JoMo (Jombang-Mojokerto), Selasa (11/2/2020) pukul 11.05 Wib.
Kejadian tersebut, pada kendaraan Suzuki Ertiga bernopol W- 1367 CU, dikemudikan bernama Dudid Surachmawan (56) alamat Jalan Madiun lll/41 GKB RT 6 RW 6 Manyar Gresik, saat ini kondisi korban sahat.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto menyampaikan, awal mulanya, kendaraan Suzuki Ertiga bernopol W- 1367 -CU melaju dari arah Gresik menuju Jombang dengan kecepatan diperkirakan 104 km/ jam.
“Tiba-tiba di KM 689+250 B kendaraan memgalami pecah ban, sebelah kanan di depan, selanjutnnya pengemudi tidak mampu mengendalikan kendaraannya, sehingga kendaraan tersebut, oleng ke kanan dan menabrak wire rope median,” tutur Kompol Dwi Sumrahadi Rahmanto.
Dengan kejadian tersebut, posisi kendaraan akhir melintang di tengah Lajur lambat dan Lajur cepat mengahadap ke barat, kejadian tersebut, cuaca cerah dan arus lalu lintas sepi lancar.
“Terjadinya kecelakaan tersebut, diduga akibat ban depan kanan pecah, karena tekanan angin ban yang kurang/dibawah normal. Dan satu penumpang bernama Wiji Artatik (52) tahun, mengalami nyeri di paha,” jelasnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan, S.I.K. M.M., kepada pengendara agar berupaya berhati-hati saat melakukan perjalanan.
“Tingkatkan kewaspadaan dalam berlalu lintas, jadilah pelopor berkeselamatan dalam berlalu lintas, dan taatilah peraturan lalu lintas yang ada, ingat, terjadinya kecelakaan berawal dari sebuah pelanggaran,” pesan Direktur Lalu Lintas Polda Jatim.