SPSI Bojonegoro Serukan Penolakan Perda KTR, 18 Ribu Massa Buruh Siap Turun ke Jalan

- Admin

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Seruan lantang menggema di depan Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro, Rabu (12/11/2025).

Ratusan massa dari Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM–SPSI) Bojonegoro berkumpul menyuarakan satu tuntutan tegas: menolak rencana pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Ketua SPSI Bojonegoro, Anis Yuliati, S.Kom., dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk perlawanan, melainkan panggilan nurani rakyat kecil.

“Hari ini kami berdiri di depan Gedung DPRD Bojonegoro bukan untuk mencari masalah, tapi untuk menyuarakan suara hati rakyat kecil — para buruh, petani, dan pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah!” serunya di hadapan massa.

Anis menilai, kebijakan Perda KTR yang digadang-gadang demi kesehatan masyarakat justru mengancam ribuan keluarga di Bojonegoro yang menggantungkan hidup dari sektor hasil tembakau.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Kembali Mendapat Penghargaan dari Menteri Keuangan

“Perda ini katanya demi kesehatan, tapi kenyataannya — ia mematikan sumber penghidupan ribuan keluarga Bojonegoro!” ujarnya dengan nada tinggi.

Lebih lanjut, Anis menuding pemerintah daerah bersikap tidak adil karena masih menikmati Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) namun di sisi lain membatasi aktivitas yang berkaitan dengan tembakau.

“Rokok dimatikan, tapi hasil rokok yang selama ini mensejahterakan rakyat justru mau diambil! Mau cukainya, tapi tidak mau tembakaunya!” tegasnya.
“Kalau kalian, para pemangku kebijakan, tidak bisa membuka lapangan pekerjaan baru — maka janganlah merusak sawah, ladang, dan penghidupan rakyatmu sendiri!”

Dalam orasi yang memicu semangat massa itu, Anis juga menekankan bahwa SPSI Bojonegoro bukan menolak kesehatan, tetapi menolak kebijakan yang mengorbankan ekonomi rakyat kecil.

Baca Juga:  Rekomendasi 7 Kuliner Seafood di Bojonegoro, Bikin Perut Lapar

“Kami paham soal kesehatan, tapi kami juga paham — hidup tidak bisa hanya dengan aturan, tanpa penghasilan!” ujarnya.

Pihaknya menuntut agar DPRD Bojonegoro menunda pembahasan Perda KTR dan membuka ruang dialog dengan pihak-pihak terdampak, termasuk pekerja, pelaku usaha, serta koperasi.

“Tolak pengesahan Perda KTR! Libatkan pelaku usaha, koperasi, dan pekerja dalam setiap perumusan kebijakan! DPRD harus berpihak kepada rakyat, bukan hanya pada kepentingan segelintir kelompok!” seru Anis.

Ia menegaskan, bila aspirasi mereka diabaikan, maka ribuan massa tambahan siap turun ke jalan.

“Jika hari ini tidak ada tanggapan yang memuaskan, maka 5.000 pekerja dari MPS Kapas, Dander, dan seluruh anggota Koperasi Kareb serta SPSI Bojonegoro akan turun menyusul ke sini! Kami tidak akan diam jika kebijakan yang dibuat justru mematikan ekonomi rakyat sendiri!” tegasnya.

Baca Juga:  Hujan Deras, Warga Pilangsari Ditabrak Kereta Api di Desa Mayanggeneng

Sorakan “Hidup Pekerja Bojonegoro! Hidup Rakyat Kecil! Tolak Perda KTR!” menggema menutup orasi aksi, menandai sikap tegas SPSI Kabupaten Bojonegoro yang berkomitmen untuk terus mengawal penolakan terhadap Rancangan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang dinilai berpotensi memiskinkan rakyat kecil.

Sekitar pukul 12.00 WIB, sebanyak sepuluh perwakilan massa aksi diterima di ruang Komisi A DPRD Bojonegoro. Mereka ditemui oleh sejumlah anggota dewan, di antaranya Ketua Komisi A Lasmiran, serta anggota DPRD Khoirul Anam, Sigit Kusharianto, Abdullah Umar, Sukur Priyanto, Sally Atyasasmi, Abdul Wahid, Sudiyono, Dony Bayu Setiawan, dan Sudjono.

Hingga berita ini diturunkan, pertemuan antara perwakilan massa aksi dan anggota DPRD Bojonegoro masih berlangsung dengan perdebatan yang cukup alot terkait substansi dan dampak penerapan Perda KTR tersebut.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Ujian Tahapan Test Tulis Dalam Pengisian PAW Kades di Desa Sukorejo Bojonegoro Berjalan Dengan Baik
Sekitar 18 Ribu Buruh Rokok di Bojonegoro Siap Kepung Kantor DPRD
Ketua DPC Demokrat Bojonegoro Sikapi Rencana 18 Ribu Masa Buruh Akan Aksi Turun Kejalan
DPRD Bojonegoro Tidak Aspiratif Raperda KTR, Pengusaha Bojonegoro Resah
Bojonegoro Raih Penghargaan dan Insentif Fiskal Nasional atas Keberhasilan Percepatan Penurunan Stunting
Dinkes Pamekasan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Dalam Upacara Hari Pahlawan, Bupati Bojonegoro Beri santunan pada Veteran dan janda Vetaran
Ratusan Pengurus Ranting SH Terate se-Bojonegoro Dilantik, Begini Komentar Ketua Cabang PSHT Bojonegoro
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Tragedi Ponpes Al Khoziny: Empat Jenazah Sudah di RS Bhayangkara Surabaya

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:49 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:43 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:07 WIB

Nelayan Sumenep Temukan 35 Kg Narkoba Mengambang di Lautan

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:36 WIB

DPD RI Lia Istifhama Gelar Reses Bareng SMSI Sumenep

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:50 WIB

DPD RI Lia Istifhama Terima Penghargaan Tokoh Penggerak di SMSI Award 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 12:57 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto Beli Sapi Qurban di Kandang Katandur Farm Pamekasan

Selasa, 29 April 2025 - 13:21 WIB

BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Ganja di Sampang

Berita Terbaru