Jebloskan Mantan Kades Baruh ke Penjara, LSM Lasbandra Apresiasi Sikap Tegas Kejari Sampang

- Admin

Jumat, 15 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rifai, Sekjen DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat Surabaya (Lasbandra)

i

Rifai, Sekjen DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat Surabaya (Lasbandra)

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Sekjen DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat Surabaya (Lasbandra), Rifai mengapresiasi kinerja jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, Jawa Timur, yang sudah memproses laporannya. Kejari dinilai telah memenuhi rasa keadilan publik.

Apresiasi tersebut disampaikan Rifai setelah tim penyidik tindak pidana khusus Kejari setempat menetapkan Amin, mantan Kepala Desa (Kades) Baruh, Kecamatan Sampang, sebagai tersangka dugaan rasuah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2021, yang merugikan negara sebesar Rp 359.500 juta rupiah.

Sebelumnya, LSM Lasbandra bersama sejumlah warga melaporkan Amin atas dugaan penyelewengan BLT-DD tahun anggaran 2021 ke Kejari Sampang kurang lebih satu tahun setengah yang lalu, tepatnya bulan Maret 2022.

“Nah, inilah yang harus di jalani kejaksaan. Siapapun yang korupsi harus di proses sesuai hukum. Makanya, saya mengapresiasi sikap tegas kejaksaan dalam mengusut hingga menetapkan Amin sebagai tersangka dalam kasus ini,” kata Rifai pada kontributor suarabangsa.co.id, Jumat (15/09/2023).

Baca Juga:  Terkait Portal Penyebab Laka, Warga Mengadu di Rumah aspirasi DPD Golkar Bojonegoro

Menurut Rifai, dengan mentersangkakan dan melakukan penahanan atas Amin ini membuktikan Kejaksaan telah bekerja profesional, terukur, dan progresif, serta yang tidak kalah penting tidak pandang bulu.

“Komitmen yang ditunjukkan Kajari Sampang patut kita support. Dengan ini sudah terbukti, kalau semua bisa di proses dan tidak ada yang namanya kebal hukum. Langkah terukur seperti ini akan memberi efek jera,” ucap Rifai.

Dia pun mendorong penyidik Pidsus Kejari terus mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat, karena dia menduga persekongkolan jahat itu tidak mungkin hanya melibatkan satu orang.

“Kami berharap penyidik terus melakukan pendalaman penyidikan, karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, pasti ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyelewengan BLT-DD di desa Baruh ini,” harap Rifai.

Secara khusus, Rifai juga memuji political will (komitmen) Kajari Sampang Budi Hartono. Ia menyebut, Budi Hartono bekerja cukup progresif dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga:  Kabar Terbaru Oknum ASN di Sampang yang Kepergok Mesum di Dalam Mobil, Dijerat Pasal Perzinaan dan Dibebastugaskan

“Sebagai pegiat anti korupsi, saya salut dengan langkah langkah terukur Kajari. Semoga semangat beliau dalam pemberantasan korupsi tetap terjaga,” terang Rifai.

Dana desa memang harus jadi perhatian khusus. Sebab statistik kasus korupsi DD trennya naik setiap tahun. Rifai menilai, langkah kejari ini juga memberi warning kepada seluruh kades agar berhati-hari mengelola anggaran.

“Saya harap kedepannya tidak ada lagi yang berani main-main dengan kegiatan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat, maupun program lainnya. Jangan kira ada tindakan korup yang akan dibiarkan,” tuturnya.

Rifai pun mengaku akan mendukung penuh kejaksaan dalam mengupas tuntas kasus korupsi yang ada di Kabupaten Sampang.

Dalam pemberantasan korupsi di bumi Bahari, Lanjut Rifai, Ia dan timnya dari LSM Lasbandra berusaha semaksimal mungkin untuk menggunakan fungsi kontrolnya.

“Saya siap berikan data yang dibutuhkan kejaksaan bilamana itu diperuntukkan dalam kepentingan penyidikan kasus tindak pidana korupsi untuk menetapkan tersangka lain,” tandasnya.

Ditempat terpisah, Mustakim salah satu warga Desa Baruh merasa bangga dengan keberanian tim LSM Lasbandra yang dikomandani Rifai dalam membongkar kasus ini.

Baca Juga:  Presiden RI Joko Widodo Resmikan Bendungan Tugu dan Bendungan Gongseng

Menurut Mustakim, keberanian Rifai untuk tampil terdepan dalam mengawal kasus ini sering mendapatkan caci maki, hinaan, fitnah, dan bahkan ancaman yang sangat luar biasa dari berbagai pihak.

“Dia (Rifai) sebagai king maker, orang yang lantang, berani dan konsisten dalam mengawal kasus penyelewengan BLT-DD. Orang seperti ini selalu menjadi sasaran tembak,” tutur Mustakim.

Selain itu, Mustakim juga mengucapkan terimakasih kepada tim LSM Lasbandra atas keberanian dan kegigihannya dalam berjuang hingga membuahkan hasil dengan telah dijebloskan Amin ke penjara.

Senada dengan Rufai, dirinya bersama warga yang lain siap untuk ikut mendukung dan membantu kinerja Kejaksaan, baik dalam mencari informasi atau bahkan data-data pendukung penyelidikan.

“Kami juga siap membantu langkah kejaksaan dalam mengusut tuntas tindak pidana korupsi yang terjadi di desa kami ini,” ucap Mustakim memungkasi.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru