Polres Jember Gagalkan Peredaran 10 kg Ganja

- Admin

Jumat, 4 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER, SUARABANGSA.co.id – Polres Jember memusnahkan barang bukti Ganja, Sebanyak 10 kg ganja senilai puluhan juta rupiah berhasil disita dan dimusnahkan selama beberapa bulan terakhir.

Waka Polres Jember, Kompol Hendry Ibnu Indarto SH, S.I.K, M. mengatakan barang bukti tersebut didapatkan dari hasil pengungkapan Adapun Ganja yang dimusnahkan adalah seberat 10 kilogram.

“Kami Menetapkan satu orang tersangka berinisial (AA) TKP Lampeji Umbulsari Kasus ini, sindikat antar provinsi, asal barang dari Medan dan tujuan peredarannya provinsi Bali, Sementara barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 10 KG ganja kering,” ungkap Hendry Ibnu Indarto saat konferensi pers Rabu (02/8/2023).

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pegawai Honorer Dukcapil Jember

Hendry Ibnu Indarto mengatakan modus operandi, pelakunya sebagai kurir narkotika, jenis ganja kering dari Medan ke Bali dan transit di kabupaten Jember, dan di beri upah setiap satu kg 500 ribu.

Untuk pasal yang disangkakan kepada pelaku pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dengan ancaman hukuman, paling sedikit 6 tahun, sedangkan paling lama 20 tahun atau hukuman mati, pidana denda paling sedikit 1,3 M dan paling banyak 13 M.

Baca Juga:  Datang ke Jember, SBY Membangkitkan Kesadaran Ulama dalam Musim Kampanye

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terbaru

Daerah

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Senin, 5 Okt 2026 - 20:49 WIB