AMPD Desak Camat Cluring Proses Pengunduran Diri Kades Pelampangrejo Banyuwangi

- Admin

Sabtu, 12 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga saat melakukan demo di Kantor Kecamatan Cluring Banyuwangi

i

Warga saat melakukan demo di Kantor Kecamatan Cluring Banyuwangi

BANYUWANGI, SUARABANGSA.co.id – Warga Desa Pelampangrejo, Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi meminta Camat segera menindak lanjuti memproses surat pengunduran diri Kepala (Desa) Pelampangrejo.

Sejumlah Warga Desa Pelampangrejo yang bergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) itu menyampaikan aspirasinya melalui aksi demo, Sabtu (12/8/2023).

Ketua (AMPD) Plampangrejo Ponirin mengungkapkan, aksi Demontrasi ini merupakan bentuk kekecewaan warga karena permohonan pemberhentian (Kades) Plampangrejo tidak segera ditindak lanjuti Oleh pihak kecamatan.

“Padahal surat peryataan pengunduran diri telah dibuat sejak bulan Oktober 2022 lalu, Warga sudah menunggu selama 9 bulan tidak ada kabarnya sama sekali akhirnya Beledos-lah hari ini,” kata Ponirin.

Baca Juga:  Bawaslu Banyuwangi Warning Adanya APS

Ketua (AMPD) sekaligus Orator aksi ini menambahkan, surat pengunduran diri (Kades) Plampangrejo langsung diperoses
Badan permusyawaratan Desa (BPD) saat itu juga menurut keteranganya, pihak (BPD) langsung mengirim surat permohonan
Pemberhentian Kepala Desa Pelampangrejo kepada Bupati, Banyuwangi melalui Camat Cluring.

Namun sampai hari ini surat tersebut belum dikirim kekantor Bupati Banyuwangi karena alasan Pihak kecamatan Cluring juga menerima surat pencabutan pernyataan Pengunduran diri dari (Kades) Pelampangrejo.

“Kami turun kejalan karena tidak puas dengan kebijakan Camat Cluring yang cenderung membela (Kades) Pelampangrejo, pihak Kecamatan Cluring kemudian melakukan negosiasi dengan perwakilan Warga,” terangnya.

Baca Juga:  Presiden RI ke Banyuwangi, 3700 Personil Gabungan Disiagakan

Ia menambahkan, hasil kesepakatan pertemuan tersebut, surat pernyataan pengunduran diri dan surat permohonan pemberhentian Kepala Desa Pelampangrejo Akan segera dikirim dalam waktu 2×24 jam.

“Kalau surat pengunduran diri (Kades) Pelampangrejo selama 2×24 jam belum dikirimkan kekantor Bupati Banyuwangi kita akan segera geruduk lagi di Kecamatan Cluring ini,” pungkas Ponirin.

Penulis : Waras Wahyudi

Editor : Adelia

Berita Terkait

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar
Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39 WIB

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:20 WIB

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:03 WIB

DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:59 WIB

Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Berita Terbaru