BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Di tengah semarak peringatan Hari Jadi Republik Indonesia ke 77, ada desas-desus perangkat di Desa Mayangrejo Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro yang tidak ikut andil dalam semarak tersebut.
Bahkan, keduanya menjadi omongan warga karena tidak ikut andil dalam perayaan Hari Jadi Republik Indonesia ke 77.
Dua Pengabdi desa yang tidak lain suami istri itu tidak tunduk pada peraturan Pemerintah Desa yang disepakati bersama oleh Panitia Perayaan 17 Agustus 2022 bersama Pemdes, Tokoh masyarakat Desa.
Abdul Mahin Ketua Karang Taruna Desa Mayangrejo yang juga sebagai Panitia Perayaan 17 Agustus Republik Indonesia membenarkan hal itu, yakni kesepakatan semua unsur Pemerintah Desa (Pemdes), BPD, Tokoh masyarakat, semua harus terlibat.
Pria yang akrab dipanggil Mahin tersebut tidak paham apa yang diinginkan oleh Dua oknum tersebut. Kegiatan ini adalah kegiatan Negara, meskinya dia malu pada masyarakat desa yang semua terlibat dan bersatu.
“Semua pemdes tanda tangan sangsi bila tidak mengikuti kegiatan ini, hanya mereka berdua yang tidak mau tanda tangan dan juga mengikuti acara,” terangnya.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Tarmuti yang juga sebagai Ketua pelaksana Acara 17 Agustus juga mengatakan, Mestinya abdi Negara itu memberi contoh yang baik, apalagi mereka berdua Suami istri.
Imbuhnya, yang lelaki sebagai Badan Perwakilan Desa (BPD) Mayangrejo mestinya bisa menjadi Kontrol si Istrinya yang menjadi Pemdes, bukan malah berdua “mbalelo” memberi contoh yang kurang baik kepada Masyarakat. Kalau mereka engan tidak suka dengan menjadi pelayan Masyarakat, bisa dengan Legawa mengundurkan diri.
“Mereka berdua makan dan mendapat Gaji dari pemerintahan Desa, tapi saat Negara (Desa) membutuhkannya, dia tidak ada, bagaimana Wawasan kebangsaannya, mestinya menjadi contoh yang baik dan pelayan yang baik, bukan mesti dia yang harus kita layani, sangat dipertanyakan Ideologinya terhadap Negara dan Pemerintahan Desa,” ujarnya.
Hal yang berbeda juga disampaikan oleh Kepala Desa Ashandi, dirinya sudah mendengar dengan adanya kegaduhan tersebut, dan jauh hari Ashandi telah mewanti wanti kepada bawahannya tersebut untuk tetap mengikuti dan taat pada aturan panitia perayaan Desa, agar mengikuti dan menjalankan sesuai mekanisme yang sedang berjalan.
Karena 17 Agustus itu satu tahun sekali dan ini adalah bagian dari nilai patriotisme Bangsa dan Negara.
“Sudah saya suruh ikut mas, itu jauh hari dan untuk mau menanda tangani surat pernyataan yang dibikin oleh Pantia 17 Agustus Desa Mayangrejo, tapi saya lihat dibarisan saya kok tidak terlihat, kalau ada sesuatu atau bagaimana saya kurang tahu,” ungkapnya.
Masih menurutnya, Ashandi selalu memotivasi kepada bawahan nya untuk selalu hadir pada masyarakat dan melayani kepada masyarakat, untuk mengabdikan dan mendedikasikan tenaga pikiran kepada Desa, dan terus membina.
“Saya selalu memotivasi kepada mereka untuk mengabdi kepada masyarakat, dan selalu hadir jangan sampai mengecewakan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dalam penelusuran Info yang awak media Suara bangsa dapat, Dua oknum Perangkat Desa yang tidak patuh dengan panitia Desa tersebut, itu adalah Yang istri sebagai Pemdes (Kaur Kesra) yang Suami sebagai BPD Mayangrejo.