Ditetapkan Tersangka, Anita Wijaya Mangkir dari Panggilan Penyidik Polda Jatim

- Admin

Rabu, 30 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Pelaku penipuan dengan modus mampu mencarikan nasabah asuransi besar, tersangka Anita Wijaya mangkir dari panggilan penyidik Kasubdit Ditreskrimum Polda Jatim.

Mangkirnya Anita Wijaya atas panggilan pertamanya sebagai tersangka pada hari Rabu (30/10) setelah penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim melakukan gelar perkara di ruang Prastisara Wirya Polda Jatim pada hari Kamis tanggal 19 September 2019 lalu dan menaikan setatusnya sebagai tersangka.

Penetapan Anita Wijaya sebagai tersangka tersebut berdasarkan surat Laporan Polisi Nomor : LPB/577/V/2018/UM/JATIM, tanggal 8 Mei 2018, surat perintah penyidikan nomor : SP. Sidik/790/VI/RES.1.11/2019/Ditreskrimum, tanggal 17 Juni 2019; dan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan nomor : B/1586/SP2HP-9/10/RES.1.11./2019/Ditreskrimum, tanggal 17 September 2019.

Baca Juga:  Bersama Temannya, Warga Kecamatan Lenteng Tewas Setelah Konsumsi Miras Oplosan

Pelapor yang dalam perkara ini sebagai korban, Tho Ratna Listiyani didampingi Hadi Pranoto SH. MH dan Donnie Gumilang SH. MH selaku Penasehat Hukum (PH) menyatakan, kasus ini bermula klainnya kenal dengan Evi Suteja karena ada hubungan waktu itu beli kendaraan.

Selanjutnya klainnya dikenal ke tersangka Anita Wijaya oleh Evi Suteja yang mengaku sudah kenal cukup lama dengan tersangka.

“Oleh Evi Suteja dikenalkan ke klain saya dan mengatakan kalau Anita Wijaya ini jago mencari nasabah asuransi besar dan bisa dalam satu tahun mencapai lima miliar,” kata, Hadi Pranoto selaku kuasa hukum pelapor saat dikutip memojatim pada hari Rabu (30/10).

Baca Juga:  Kapolda Jatim Tinjau Polsek Untuk Pendataan Masyarakat di Pandemi Covid-19

Masih kata Hadi Pranoto, karena omongan-omongan Evi Suteja dan tersangka Anita Wijaya ini bisa mencarikan nasabah asuransi besar bahkan dengan nilai lima miliar dalam setahun dengan catatan korban (pelapor) bersedia memberikan feenya terlebih dahulu, sehingga meyakinkan klain (Tho Ratna Listiyani) mencarikan uang bertahap sampai total Rp 2, 5 miliar.

“Dia (Anita Wijaya) minta feenya diberikan diawal. Belum bekerja sudah minta,” ungkap, Hadi Pranoto.

Masih lanjut Hadi Pranoto berharap dalam penanganan perkara ini menyampaikan, pihaknga percaya pada petugas sesuai dengan moto polisi Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter).

Baca Juga:  Peduli Covid-19, PJU Polda Jatim Berikan Paket Sembako di Ponpes Baitun Naim Surabaya

Hingga sampai saat ini perkara dalam tindak pidana dugaan penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dalam penganan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim.

loading…


Berita Terkait

Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Rabu, 23 September 2026 - 17:30 WIB

HJB ke-349 Diluncurkan, Bupati Tekankan Refleksi Sejarah dan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru