Satresnarkoba Polres Sampang Amankan Puluhan Tersangka dan Ratusan Gram Narkoba

- Admin

Rabu, 7 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Madura, Jawa Timur terus melakukan upaya pengungkapan kasus tindak pidana narkoba.

Informasi yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, dari data pengungkapan kasus tindak pidana narkotika periode Juli-Agustus 2022, Satresnarkoba Polres setempat telah berhasil mengungkap 47 kasus dan mengamankan 49 tersangka.

Selain mengamankan puluhan tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sebanyak 173,93 gram sabu-sabu, 26 butir pil ekstasi, serta handphone yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.

Baca Juga:  Wabup Probolinggo Buka Muscab VII Gapensi

Hal tersebut disampaikan Kapolres Sampang, AKBP Arman dengan didampingi Kasat Resnarkoba AKP Igo Fazar Akbar dan Kasi Humas Ipda Dody Darmawan saat menggelar press release, Rabu (07/09/2022).

Arman menerangkan, para tersangka berikut barang bukti itu diamankan dari beberapa wilayah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Terbanyak di wilayah Kecamatan Sampang kota dengan 14 TKP, Sokobanah 8 TKP, Ketapang 8 TKP. Sedangkan sisanya, diamankan di beberapa wilayah TKP di Kabupaten Sampang,” ujarnya.

Dari para tersangka, lanjut Arman, tidak ada yang dibawah umur. Rata-rata usia kisaran 26–35 tahun.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Sampaikan Bela Sungkawa Kepada Korban Laka Maut di Tol Sumo

“Profesi para tersangka macam macam ya. Swasta paling banyak, yakni ada sekitar 27 tersangka,” terangnya.

Arman juga menambahkan, sebanyak 49 tersangka tersebut dijerat dengan pasal pidana yang sesuai dengan perbuatannya.

“Ancaman hukuman para tersangka adalah UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Pasal 114 (1) dan (2) Sub Pasal 112 (1) dan (2), Pasal 127 ayat 1 huruf a,” bebernya.

Menurut Arman, pengungkapan tindak pidana narkotika tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Sampang dalam memberantas peredaran narkoba.

Baca Juga:  Polres Probolinggo Menggelar Vaksinasi Covid-19 dan Pendistribusian Bantuan Sosial Bansos

“Tidak ada ruang bagi pengedar dan penyalahgunaan narkoba untuk bebas bergerak. Satreskoba siap melakukan penindakan terhadap siapa saja yang terlibat,” tegasnya.

Untuk itu, Arman mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Sampang agar supaya bersama-sama menjauhi narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

“Narkoba adalah ancaman bagi generasi bangsa kita. Karena itu, mari kita ikrarkan perang terhadap narkoba, katakan tidak untuk narkoba. Say No To Drugs,” tandasnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru