Sejumlah Oknum Pegawai Puskesmas Camplong Kerap Bolos, Begini Kata Sekda Sampang

- Admin

Jumat, 13 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Banyaknya oknum pegawai Puskesmas Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang diketahui beberapa kali tidak masuk atau bolos pada saat jam kerja, ditanggapi serius oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, H Yuliadi Setiyawan.

Menurut Haji Wawan, sapaan akrab H Yuliadi Setiyawan, pihaknya sudah mengetahui perihal oknum pegawai Puskesmas yang kerap bolos tersebut. Oleh sebab itu, dirinya menugaskan Dinkes untuk melakukan pemanggilan.

“Saya sudah mendengar dan sudah saya perintahkan Kadinkes untuk segera memanggil pegawai yang keluyuran di hari pertama masuk itu, dan juga yang bolos saat ada sidak,” jawabnya, dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id, Jumat (13/05/2022) via sambungan telepon.

Baca Juga:  Apes, Ditinggal Berjualan, Rumah Warga Sampang Dilalap Api

Haji Wawan juga memastikan jika sejumlah oknum pegawai tersebut terbukti melakukan pelanggaran disiplin, pihaknya tak segan-segan untuk memberikan saksi sesuai dengan ketentuan.

Menurutnya, sanksi yang bakal diberikan nanti akan dilihat dari kesalahan oknum pegawai tersebut, bisa berupa sanksi ringan hingga sanksi berat. Bisa teguran atau surat pernyataan.

“Pasti kita proses, prosedur pemberian sanksinya melalui atasan langsung. Ada tahapannya memang, pertama dibina dulu oleh OPD yang bersangkutan sekaligus nanti bakal dibuatkan surat pernyataan,” urainya.

Tetapi, kata Haji Wawan, jika para pegawai tersebut masih tetap melakukan pelanggaran-pelanggaran maka bakal ditertibkan sesuai isi PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). PP tersebut, kata dia, telah menggantikan PP Nomor 53 Tahun 2010.

Baca Juga:  Ditinggal Sholat Subuh, Motor Jamaah Masjid Babus Salam Camplong Sampang Raib Digondol Maling

“Apabila ternyata yang bersangkutan tidak perbaiki kehadiran, maka kita proses di inspektorat agar sanksinya ditingkatkan menjadi hukuman disiplin ringan sampai dengan berat,” tegasnya.

Haji Wawan minta kepada seluruh ASN tidak bermalas-malasan untuk bekerja melayani masyarakat, dan lebih meningkatkan disiplin dalam melakukan setiap pekerjaan.

“Kita harus memiliki rasa tanggungjawab dalam melaksanakan tugas dan kewajiban, sesuai dengan peraturan pemerintah. ASN juga harus mampu berinovasi untuk tingkatkan pelayanan ke masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru