DPRD Sumenep Bentuk Pansus LKPJ Bupati tahun 2021

- Admin

Jumat, 8 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati akhir tahun 2021.

Pembentukan Pansus LKPJ itu dilakukan Pimpinan Dewan melalui rapat bersama pimpinan-pimpinan Fraksi, Jum’at (8/4/2022).

”Anggota Pansus sebanyak 15 orang. Semuanya dari utusan anggota Fraksi-Fraksi yang dibagi secara proporsional,” terang Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, Jumat (8/4/2022).

Nantinya, kata Hamid, Pansus akan mengkaji LKPJ Bupati mulai soal pengelolaan keuangan daerah di tahun 2021, program kegiatan, dan pelaksanaan pemerintahan beserta pencapaiannya selama satu tahun.

Baca Juga:  Gunakan Bahan Peledak Saat Menangkap Ikan, Warga Sapeken Digelandang Polisi

”Kerja Pansus nanti akan mengevaluasi bagaimana pelaksanaan pemerintahan, kinerjanya, termasuk laporan keuangan dan program yang dijalankan apakah sudah tepat atau tidak dievaluasi,” imbuhnya.

Politisi PKB itu menambahkan, hasil pembahasan dan temuan Pansus terhadap LKPJ akan dituangkan dalam bentuk catatan sebagai rekomendasi yang diputuskan Dewan untuk disampaikan kepada Bupati. Tujuannya sebagai bahan evaluasi sekaligus penyempurnaan di tahun-tahun berikutnya.

Pria asal Rubaru itu menegaskan, keputusan DPRD terhadap hasil pembahasan LKPJ Bupati sifatnya bukan menolak atau menerima, melainkan hanya berupa rekomendasi saja.

Baca Juga:  Gubernur Jatim Tinjau Pelabuhan Dungkek,  Ekonomi Masyarakat Diharapkan Meningkat

”Karena sesuai ketentuan, kedudukan DPRD dengan Kepala Daerah sifatnya sejajar,” ujarnya.

Untuk diingat dalam nota LKPJ Bupati yang disampaikan melalui Wakil Bupati Dewi Khalifah dalam paripurna sebelumnya menyebutkan bahwa pendapatan daerah melampaui target yakni dari Rp. 2, 3 triliun menjadi Rp. 2, 4 Triliun. Kemudian, Belanja daerah terealisasi 89 persen yaitu sebesar Rp. 2, 4 triliun dari target Rp. 2, 6. Sedangkan pembiayaan daerah sebesar Rp. 395 Miliar atau 100, 04 persen dari anggaran yang ditetapkan.

Selain itu, dalam Nota LKPJ-nya, Wabup juga mengungkapkan mengenai capaian kinerja selama setahun diantaranya mengenai tata kelola Pemerintahan dan layanan publik serta pembangunan. Dalam nota LKPJ juga dituangkan mengenai sejumlah capaian prestasi yang diraih selama tahun 2021.(*)

Baca Juga:  UKM Mart Segera Dilaunching, UMKM di Probolinggo Bisa Terbantu

Berita Terkait

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA
Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021
Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru
DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting
Bupati Setyo Wahono Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda dalam Paripurna DPRD Bojonegoro
Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat
Merawat Aspirasi Lewat Kerja Nyata, Sally Atyasasmi Sabet Gelar ‘The Inspiring Legislator’

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terbaru