Muat Jerami, Pick Up ini Kena ‘Semprot’ Polisi

- Admin

Selasa, 15 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBAN, SUARABANGSA.co.id – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan keselamatan bagi pengendara arus lalu lintas, Derektorat Dirlantas Polda Jawa Timur, melakukan penertiban pelanggaran dan penindakan.

Pelaksanaan penertiban pelanggaran lalu lintas, dilakukan Unit 704 Jatim Sat PJR Ditlantas Polda Jatim, menindak tegas kepada Kendaraan Pick Up bernopol S- 8316 -HG, Selasa (15/10).

“Tindak tegas ini, berupa tata cara yang bermuatan barang pada Kendaraan tersebut, dengan tidak menaati peraturan dalam angkutan jalan yang ada,” tutur Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan.

Baca Juga:  Polda Jatim Tetapkan Dua Tersangka Kasus Investasi Ilegal

Pihaknya sudah melayangkan surat tilangan, kepada pengendara, dengan nomor Registrasi Tilang F 5655516, sebagai efek jera.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan mengimbau kepada masyarakat agar selalu memeriksa barang dan surat-surat dalam melakukan perjalanan.

“Derektorat Dirlantas Polda Jatim akan melaksanakan kegiatan penertiban dalam angkutan jalan, dan tidak segan-segan untuk menindak tegas, bagi para pelanggar,” ucap Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan.

Hal ini juga disampaikan, bagi masyarakat yang melakukan perjalan, agar selalu berhati-hati, keselamatan dalam perjalanan.

Baca Juga:  Aparat Gabungan Bekuk 15 Pelaku Pengerusakan dan Penganiayaan di Situbondo 

XItu nomer satu, ingat anak istri menunggu kedatangan kalian dirumah,” pesan Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru