Diduga Tempat Ajang Mesum, Satpol PP Sampang Grebek Rumah Kost di Jalan Pajudan

- Admin

Senin, 31 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menggrebek rumah kost yang diduga dijadikan tempat mesum di jalan Pajudan No 3, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang, pada Minggu (30/01/2022) malam.

Informasi yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, dalam razia itu, Satpol PP mendapati dua orang cewek pekerja seks komersial (PSK). Dalam razia itu juga didapati pasangan kumpul kebo didalam kamar dengan pintu tertutup.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibun) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Sampang, Suaidi Asyikin mengatakan, penggrebekan itu dilakukan karena adanya laporan masyarakat terkait rumah kost yang diduga dijadikan tempat mesum.

Baca Juga:  DPC Projo Bojonegoro Soroti Urgensi Audit Dana CSR dan Promosi BPR

“Informasinya dari masyarakat. Dan kita langsung melakukan penggrebekan. Hasilnya, ada dua orang (perempuan) PSK. Selain itu, juga didapati pasangan kumpul kebo,” ujar Suaidi saat dikonfirmasi, Senin (31/01/2022).

Saat razia tersebut, lanjut Suaidi, pihaknya juga mengamankan pemilik rumah kost. Mereka dibawa ke markas Satpol PP untuk dimintai keterangan.

“Mereka digelandang ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Pemilik rumah kost tidak tahu dan berjanji akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap para penghuni rumah kost miliknya,” tuturnya.

Baca Juga:  Sesuai Kebijakan Kemenkes, RSUD dr Mohammad Zyn Turunkan Harga Tes PCR Menjadi Rp 235 Ribu

Suaidi berujar, latar belakang kedua orang tersebut menjadi PSK karena faktor ekonomi. Setelah dimintai keterangan, petugas memberikan pembinaan serta meminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

“Para PSK mengaku terpaksa melakukan perbuatannya karena tekanan ekonomi. Mereka berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, kalau suatu saat terbukti melakukan, mereka siap untuk diproses hukum,” imbuhnya.

Terkait rumah kost-kosan, pihaknya mewajibkan para pemilik usaha rumah kos agar segera mendaftarkan perizinan. Ia juga berharap kepada semua elemen masyarakat untuk saling mengawasi dan menjaga kota dari hal yang berbau maksiat.

Baca Juga:  Jaring Covid-19, Tim Gabungan Gelar Rapid Tes Antigen Acak di Terminal Sampang

“Kami meminta kepada para pemilik kost, yang tidak punya izin, agar segera lengkapi izinnya. Dan lebih diperketat lagi pengawasannya,” tandasnya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:33 WIB

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Rabu, 22 April 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian

Senin, 30 Maret 2026 - 12:54 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 12:51 WIB

Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:25 WIB

Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:12 WIB

Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:02 WIB

Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1

Berita Terbaru