SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Sejumlah warga Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mulai geram akibat belum adanya kejelasan pembebasan lahan milik mereka yang terdampak pengerjaan proyek normalisasi Sungai Kamuning.
Akibatnya, belasan warga tersebut langsung mendatangi lokasi proyek untuk meminta kejelasan. Dengan ekspresi kesal mereka memaksa para pekerja yang tengah mengerjakan dinding penahan tanah atau sheet pile pada sungai agar berhenti.
Bahkan, warga menutup jalan di area pembangunan dengan bambu agar tidak ada kendaraan milik pekerja yang melintas. Langkah itu diambil lantaran warga mengaku kesal, mengingat sejak mulai direalisasikan pembangunan, hingga saat ini biaya pembebasan lahan tidak kunjung merata.
Artinya, masih ada sebagian lahan milik warga yang belum dibebaskan, terutama milik warga yang memblokade pembangunan kali ini.
“Pembangunan mulai digarap sejak tiga tahun yang lalu tapi sampai saat ini uang pembebasan lahan milik kami belum kunjung diberikan,” kata Hajis, salah satu warga saat ditemui di lokasi, Rabu (13/10/2021).
Pria berusia berusia 38 tahun itu merasa bingung harus berbuat apa, karena sebelumnya hanya diberi janji belaka oleh pihak terkait. Dimana pembebasan lahan secara keseluruhan, dari hulu sampai hilir dijanjikan rampung tahun ini.
Disisi lain jalannya pembangunan dalam upaya penanggulangan banjir itu dinilai hampir rampung sehingga mereka terpaksa menggelar aksi protes tersebut.
“Kami hanya petani, jadi kami terpaksa melakukan langkah ini (memblokade pembangunan),” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan warga lainnya yakni, Musayyin. Menurutnya, bahwa pembebasan lahan ini tidak adil karena tidak merata. Sehingga pemberhentian pembangunan akan terus dilakukan sampai tim pembebasan lahan datang dan melakukan sosialisasi atau memberikan ganti rugi.
“Untuk harga pembebasan lahan atau ganti rugi yang sudah dilakukan ke beberapa warga senilai Rp 150.000 per meter,” ujar Musayyin singkat.
Menanggapi tuntutan warga tersebut, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Direksi Lapangan Moh Bisri menyatakan jika dirinya akan menyampaikan persoalan ini kepada Tim Pembebasan Tanah.
“Terlebih data para warga yang menuntut haknya tersebut seluruhnya sudah kami catat yakni, ada 18 orang. Jadi kegiatan ini (pembangunan) diberhentikan sementara,” ucap Moh Bisri memungkasi.