Pembebasan Lahan Tak Jelas, Warga Hentikan Pengerjaan Proyek Normalisasi Sungai Kamuning

- Admin

Rabu, 13 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Sejumlah warga Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mulai geram akibat belum adanya kejelasan pembebasan lahan milik mereka yang terdampak pengerjaan proyek normalisasi Sungai Kamuning.

Akibatnya, belasan warga tersebut langsung mendatangi lokasi proyek untuk meminta kejelasan. Dengan ekspresi kesal mereka memaksa para pekerja yang tengah mengerjakan dinding penahan tanah atau sheet pile pada sungai agar berhenti.

Bahkan, warga menutup jalan di area pembangunan dengan bambu agar tidak ada kendaraan milik pekerja yang melintas. Langkah itu diambil lantaran warga mengaku kesal, mengingat sejak mulai direalisasikan pembangunan, hingga saat ini biaya pembebasan lahan tidak kunjung merata.

Baca Juga:  APMS 06 Sapeken Diadukan ke Pemkab Sumenep

Artinya, masih ada sebagian lahan milik warga yang belum dibebaskan, terutama milik warga yang memblokade pembangunan kali ini.

“Pembangunan mulai digarap sejak tiga tahun yang lalu tapi sampai saat ini uang pembebasan lahan milik kami belum kunjung diberikan,” kata Hajis, salah satu warga saat ditemui di lokasi, Rabu (13/10/2021).

Pria berusia berusia 38 tahun itu merasa bingung harus berbuat apa, karena sebelumnya hanya diberi janji belaka oleh pihak terkait. Dimana pembebasan lahan secara keseluruhan, dari hulu sampai hilir dijanjikan rampung tahun ini.

Baca Juga:  229 Pasutri Nikah Siri di Sampang Ajukan Permohonan Isbat

Disisi lain jalannya pembangunan dalam upaya penanggulangan banjir itu dinilai hampir rampung sehingga mereka terpaksa menggelar aksi protes tersebut.

“Kami hanya petani, jadi kami terpaksa melakukan langkah ini (memblokade pembangunan),” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan warga lainnya yakni, Musayyin. Menurutnya, bahwa pembebasan lahan ini tidak adil karena tidak merata. Sehingga pemberhentian pembangunan akan terus dilakukan sampai tim pembebasan lahan datang dan melakukan sosialisasi atau memberikan ganti rugi.

“Untuk harga pembebasan lahan atau ganti rugi yang sudah dilakukan ke beberapa warga senilai Rp 150.000 per meter,” ujar Musayyin singkat.

Baca Juga:  Pohon Berusia Ratusan Tahun Tumbang Timpa Gedung Ponpes Nurul Allam Prajjan Camplong

Menanggapi tuntutan warga tersebut, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Direksi Lapangan Moh Bisri menyatakan jika dirinya akan menyampaikan persoalan ini kepada Tim Pembebasan Tanah.

“Terlebih data para warga yang menuntut haknya tersebut seluruhnya sudah kami catat yakni, ada 18 orang. Jadi kegiatan ini (pembangunan) diberhentikan sementara,” ucap Moh Bisri memungkasi.

Berita Terkait

INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:50 WIB

Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:48 WIB

DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi

Berita Terbaru