Pembebasan Lahan Tak Jelas, Warga Hentikan Pengerjaan Proyek Normalisasi Sungai Kamuning

- Admin

Rabu, 13 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Sejumlah warga Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mulai geram akibat belum adanya kejelasan pembebasan lahan milik mereka yang terdampak pengerjaan proyek normalisasi Sungai Kamuning.

Akibatnya, belasan warga tersebut langsung mendatangi lokasi proyek untuk meminta kejelasan. Dengan ekspresi kesal mereka memaksa para pekerja yang tengah mengerjakan dinding penahan tanah atau sheet pile pada sungai agar berhenti.

Bahkan, warga menutup jalan di area pembangunan dengan bambu agar tidak ada kendaraan milik pekerja yang melintas. Langkah itu diambil lantaran warga mengaku kesal, mengingat sejak mulai direalisasikan pembangunan, hingga saat ini biaya pembebasan lahan tidak kunjung merata.

Baca Juga:  Sembako Bakal Dikenakan Tarif PPN, HPPS Sampang: Hidup saat Corona Sudah Susah!

Artinya, masih ada sebagian lahan milik warga yang belum dibebaskan, terutama milik warga yang memblokade pembangunan kali ini.

“Pembangunan mulai digarap sejak tiga tahun yang lalu tapi sampai saat ini uang pembebasan lahan milik kami belum kunjung diberikan,” kata Hajis, salah satu warga saat ditemui di lokasi, Rabu (13/10/2021).

Pria berusia berusia 38 tahun itu merasa bingung harus berbuat apa, karena sebelumnya hanya diberi janji belaka oleh pihak terkait. Dimana pembebasan lahan secara keseluruhan, dari hulu sampai hilir dijanjikan rampung tahun ini.

Baca Juga:  Sejumlah Warga Kecopetan, Festival Salak Wedi Bojonegoro Jadi Festival Pemborosan Anggaran?

Disisi lain jalannya pembangunan dalam upaya penanggulangan banjir itu dinilai hampir rampung sehingga mereka terpaksa menggelar aksi protes tersebut.

“Kami hanya petani, jadi kami terpaksa melakukan langkah ini (memblokade pembangunan),” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan warga lainnya yakni, Musayyin. Menurutnya, bahwa pembebasan lahan ini tidak adil karena tidak merata. Sehingga pemberhentian pembangunan akan terus dilakukan sampai tim pembebasan lahan datang dan melakukan sosialisasi atau memberikan ganti rugi.

“Untuk harga pembebasan lahan atau ganti rugi yang sudah dilakukan ke beberapa warga senilai Rp 150.000 per meter,” ujar Musayyin singkat.

Baca Juga:  Nahkodai PBSI Kota Padang Sidempuan, Irfan Bakhri Siregar Targetkan Ini

Menanggapi tuntutan warga tersebut, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Direksi Lapangan Moh Bisri menyatakan jika dirinya akan menyampaikan persoalan ini kepada Tim Pembebasan Tanah.

“Terlebih data para warga yang menuntut haknya tersebut seluruhnya sudah kami catat yakni, ada 18 orang. Jadi kegiatan ini (pembangunan) diberhentikan sementara,” ucap Moh Bisri memungkasi.

Berita Terkait

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z
SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro
Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Senin, 13 April 2026 - 02:57 WIB

PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Berita Terbaru