Polisi Pamekasan Hadiahi Pelaku Curat Dengan Timah Panas

- Admin

Selasa, 31 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Kepolisian Resort Pamekasan, Madura, Jawa Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana Kriminalitas pencurian dengan pemberatan.

Pelaku diduga melakukan pencurian motor dan handphone (HP). Pencuri berinisial MDR (40) ini, ditangkap di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (28/8/2021) pukul 22.00 WIB.

Ditangkapnya spesialis maling motor dan Hp asal Sampang ini berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/207/V/2021/Reskrim/ SPKT POLRES PAMEKASAN tanggal 17 Mei 2021.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana menjelaskan, ditangkapnya pencuri ini karena mencuri motor dan Hp di dalam rumah di daerah Kelurahan Kolpajung pada 17 Mei 2021.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Lakukan MoU Dengan Kementrian Kominfo

Kata dia, saat hendak diamankan, tersangka melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Sehingga petugas menembak betis kaki kiri tersangka.

“Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka, tersangka adalah residivis yang sudah 3x masuk bui/penjara,” kata AKP Tomy Prambana.

Menurut pengakuan tersangka, Ia sudah beraksi sebanyak 31 kali di wilayah Pamekasan dengan sasaran sepeda motor dan HP. Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan petugas.

Barang bukti yang diamankan petugas, 1 motor Scoopy warna hitam silver bernopol M 4661 BS dan 1 Hp Vivo tipe Y20 warna biru.

Baca Juga:  Mau Kulineran ke Pamekasan? Coba Ke Bakso dan Mie Ayam Bang Edi, Rasanya Ngunyah Banget

“Pasal Yang disangkakan 363 ayat 1 ke 3e, 4e dan 5e KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tutupnya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru