BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Polemik Dana Numpuk di Bank selama beberapa tahun ini menjadi pertanyaan besar publik,
Yang dimaksud Purbaya Yudhi Sadewa Selaku menteri Keuangan tersebut, Bojonegoro Mempunyai uang Ngendon di bank dari beberapa tahun lebih dari 3 T, apakah benar seperti yang dimaksud oleh beberapa pengamat, uang Anggaran Pembangunan Belanja Daerah(APBD) yang disimpan di bank berupa deposito di bank Himbara bisa berbunga,betulkah hal tersebut. Bojonegoro Hari Jumat, 24 Oktober 2025.
Disisi lain Kabupaten Bojonegoro sedang mengagas Program Dana Abadi, yang sampai sekarang belum ada kabar baik tersebut, masih tanda tanya besar rakyat Bojonegoro, bagaimana pelaksanaan nya yang sebenarnya.
Program Dana Abadi Bojonegoro yang menjadi pro kontra tersebut, adalah program jangka panjang yang bertujuan untuk membiayai pendidikan masyarakat Bojonegoro dalam bentuk beasiswa jenjang pendidikan tinggi.
Dari pengalian informasi awak media Suara bangsa, Program ini dilandasi oleh, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Berikut beberapa poin penting tentang Dana Abadi Bojonegoro, Sumber Dana Dana Abadi, yang rencananya di ambilkan dari Dana Bagi Hasil (DBH) migas, pendapatan investasi, dan sumber lain yang sah sesuai perundang-undangan.
Yaitu Alokasi Dana, Rp 3 triliun selama tiga tahun (2022-2024), dengan penempatan dana abadi sebesar Rp 1 triliun per tahun.
Dengan Pengelolaan Dana abadi ini akan ditempatkan di rekening terpisah, dengan rekening kas umum daerah, dan hanya benefit of finance-nya yang digunakan untuk membiayai pendidikan.
Awak media Suara bangsa menggali informasi perjalanan APBD Bojonegoro dari tahun 2022 sampai 2025, di saat APBD Bojonegoro mencapai Rp 7,03 triliun, yang menempatkan Bojonegoro pada urutan ketiga APBD tertinggi se-Indonesia.
Anggaran ini mengalami perubahan dari APBD induk tahun 2022 sebesar Rp 5,9 triliun.
Beberapa komponen APBD Bojonegoro 2022 adalah,Pendapatan Asli Daerah, Rp 5,9 triliun (APBD induk).
Belanja Daerah, Rp 7,03 triliun (APBD perubahan). SILPA, Rp 3,217 triliun
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD Bojonegoro 2023 masih mencapai Rp kisaran di 3,3 triliun, melebihi APBD Kabupaten Tuban tahun 2024 yang sebesar Rp 3,2 triliun.
Sumber sisa anggaran terbesar adalah pelampauan penerimaan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,84 triliun atau 56,2% dari total Silpa.
Berikut rincian sumber Silpa APBD Bojonegoro 2023, Pelampauan Penerimaan Pendapatan Transfer: Rp 1,84 triliun (56,2%). Penghematan Belanja, Rp 720,99 miliar (21,6%).
Sisa Belanja, Rp 639,15 miliar (19,2%).
Pelampauan Pendapatan Transfer Antara Daerah, Rp 76,58 miliar,
Pelampauan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD),Rp 23,88 miliar (0,7%).
Catatan Redaksi: Silpa APBD Bojonegoro 2023 dinilai masih tinggi oleh kalangan DPRD, karena belum terserapnya dana cadangan Rp 600 miliar, anggaran untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Karangnongko, serta rendahnya serapan organisasi perangkat daerah (OPD).
Dan APBD Bojonegoro 2024 memiliki beberapa poin penting, antara lain:
Pendapatan Asli Daerah, Rp 5,492 triliun, meningkat Rp 56,802 miliar dari APBD Induk,
Belanja Daerah, Rp 8,188 triliun, menurun Rp 46,68 miliar dari APBD Induk. Penerimaan Pembiayaan, Rp 2,887 triliun, menurun Rp 447,871 miliar dari APBD Induk.
Defisit Anggaran, Rp 2,696 triliun, dan akan ditutup dari pembiayaan netto
Prioritas pembangunan APBD Bojonegoro 2024 adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program-program unggulan. Rancangan APBD ini telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Bojonegoro dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada 23 September 2024.
APBD Bojonegoro 2025 memiliki beberapa poin penting, antara lain
Pendapatan Asli Daerah, Rp 5,1 triliun
Belanja Daerah, Rp 7,4 triliun
Defisit Anggaran, Rp 2,2 triliun, akan ditutup dari pembiayaan netto.
Prioritas pembangunan APBD Bojonegoro 2025 adalah:
Pendidikan dan Kesehatan, memperbaiki fasilitas pendidikan dan layanan kesehatan.
Infrastruktur Desa,memperbaiki jalan desa, jaringan air bersih, dan penerangan jalan.
Diversifikasi Ekonomi, mengembangkan pariwisata, pertanian modern, dan ekonomi kreatif.
Lingkungan dan Energi Terbarukan, proyek-proyek energi terbarukan dan reboisasi.
Lasuri saat dikonfirmasi oleh Awak media selaku komisi B, Bahwa Dana Abadi di tahun 2025 ini belum dianggarkan, baru akan di anggarkan di tahun 2026,
“Sesuai dengan Perda yang sudah kita tetapkan itu kan tahun pertama dipasang 500 miliar, 500 Milyard itu di tahun 2026, jadi untuk yang tahun di 2025,ndak ada”terangnya.
Terkait yang disampaikan oleh Kementerian keuangan, Lasuri mengatakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro masih menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri, setelah menerima rekomendasi evaluasi dari Gubernur.
Sedangkan Proyeksi APBD ini belum memperhitungkan potensi, efeck dari pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat, yang bisa berdampak signifikan pada anggaran Daerah.
“Di 2026 ini kita tinggal menunggu persetujuan dari menteri dalam Negeri, rekomendasi evaluasi dari gubernur kan sudah turun, sekarang kan baru kita kirim”Ungkapnya.
Menurut Lasuri, karena ada potongan dari pemerintah pusat dan transferan dari pemerintah pusat itu kan sulit ditebak(red: evisiensi anggaran), serta transfer dari pemerintah pusat yang rata-rata di akhir tahun, di bulan Desember yang secara tiba-tiba, hal tersebut yang menjadikan silpa.
“nah tentu itu yang tidak bisa dimasukkan di tahun berjalan, itu yang yang membuat Silpa, berupa di tahun-tahun yang sebelumnya itu cukup besar,”ungkapnya.
saat disingung awak media yang dimaksud menteri keuangan Purbaya itu, apakah Silpa atau memang uang yang ditabung oleh pemerintah daerah dan ngendon di beberapa bank himbara.
Menurut Lasuri, yang sekarang dilihat kan adalah bank Himbara, dan dari catatan menteri Purbaya dari Bank Indonesia (BI) itu kan Bank sentral APBD Se Indonesia, menurut Lasuri masih dinamis, dan kedepan tetap dipakai untuk membayar proyek dan kegiatan-kegiatan Pemkab Bojonegoro.
“Dan uang Yang sekarang ini ada di bank BI, tentu bank central pemerintah, saya kira masih dinamis, tetap duit itu akan dipakai untuk membayar, kegiatan-kegiatan proyek.”terangnya.
Saat dikonfirmasi terkait OPD yang tidak punya Anggaran, hingga praktis Pemerintah daerah seakan lumpuh tidak bergerak.
Hal tersebut dibantah oleh Lasuri bahwa OPD mempunyai Anggaran dan tinggal melaksanakan kegiatan, kalau saat ini memang tidak memegang yang megang tetap Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Tidak ada, OPD kok tidak punya anggaran, semua OPD punya anggaran. Saat ini tinggal kegiatan, ya memang sekarang ini kan dia enggak megang duit, duitnya ya di bendahara Kabupaten (red: BPKAD), begitu mereka melakukan apa itu pengajuan pencairan untuk kegiatan, apa itu untuk proyek, pasti ada wong itu sudah dianggar kan di APBD kok, jadi enggak benar kalau ada yang bilang tidak ada,” tegasnya.
Penulis : Takim
Editor : Putri

















