Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus dengan 19 Tersangka

- Admin

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id Jajaran Polres Pamekasan khususnya dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan melaksanakan giat Konfirmasi Pers hasil ungkap kasus Operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi Tumpas Narkoba Semeru 2025.

Wakapolres Pamekasan Kompol Hendry Soelistiawan dalam konferensi pers menyampaikan bahwa selama
12 (dua belas) hari terhitung mulai tanggal 30 Agustus s.d 10
September 2025, jajaran Polres Pamekasan berhasil mengungkap 14 Kasus dengan 19 Tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika.

“Dari 19 orang tersangka, 14 orang sebagai pengedar dan 5 orang sebagai pengguna,” ucap Wakapolres Pamekasan, Rabu (17/9/2025).

Baca Juga:  72 Desa di Pamekasan Menggelar Pilkades Serentak

Dari tangan para tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat kurang lebih 24,87 Gram dan 66 butir pil inex.

Wakapolres Pamekasan Kompol Hendry Soelistiawan mengungkapkan, bahwa operasi tersebut dilakukan untuk penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika serta obat terlarang di Bumi Gerbang Salam.

“Selain itu untuk menciptakan kondisi
kamtibmas pasca peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025 di wilayah Kabupaten Pamekasan,” kata Kompol Hendry Soelistiawan.

Atas perbuatannya, para tersangka pengedar sabu dan pil inex dijerat dengan Pasal 114(1) dan (2) jo 112(1) dan (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara, atau bahkan seumur hidup.

Baca Juga:  Bukannya Mengamankan, Seorang Security Malah Gasak Inventaris Kantornya

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Wakapolres Pamekasan Kompol Hendry Soelistiawan didampingi Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Agus, Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi dan Kasipropam Polres Pamekasan Iptu Junaidi.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Begini Respon Pimpinan Bank Jatim Cabang Sampang Usai Karyawannya Dipolisikan
Tertangkap di Sampang, Kurir Narkoba asal Surabaya Ini Simpan Sabu di Helm
Tergiur Motor Murah di Facebook, Pria asal Sampang Jadi Korban Penipuan
Maling Burung di Sampang Nyaris Diamuk Massa
Mobil Toyota Avanza Milik Warga Sampang Ludes Diduga Dibakar OTK
Terbongkar, Pelaku Penyebaran Konten Asusila Anak di Telegram Ternyata Pacar Online Korban
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:37 WIB

Koperasi Desa Merah Putih di Bojonegoro, Dimutilasi Rente Kapitalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Kasat Lantas Bojonegoro Buka Suara Terkait Dugaan Polisi Pungli ke Sopir-sopir Truck

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WIB

PAW Desa Wotan Gagal, Komisi A DPRD Bojonegoro: Menunggu kekuatan hukum inkrah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Institusi yang Bersinggungan dengan Rokok Ilegal Tidak Hadir di Puncak Ulang tahun Koperasi Kareb Bojonegoro

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:12 WIB

Sengketa Perkara Lingkungan Hidup Memasuki Babak Kedua, Penggugat Kometmen Memperjuangkan Keadilan Lingkungan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:14 WIB

Pertamina EP Kurang Peka Dengan Nasib Warga Sekitar Pengeboran, Dreling Dihadang oleh Warga

Selasa, 30 September 2025 - 13:36 WIB

Warga Temukan Mayat Bayi, Polsek Pegantenan Pamekasan Buru Pelaku yang Membuang

Senin, 29 September 2025 - 16:57 WIB

Anggaran Publikasi DPRD Bojonegoro Rp594,5 Juta Disorot, Pos Rp50 Juta Menguap Tanpa Realisasi

Berita Terbaru