Stabilkan Harga Tembakau, Pemkab Sumenep Tetapkan TIHT 2025

- Admin

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Berikan perlindungan kepada penjual maupun pembeli tembakau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) 2025.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, menyelesaikan pembahasan TIHT dilakukan secara matang dengan melibatkan semua pihak terkait, untuk mendapatkan masukan sekaligus mengakomodir menjadi keputusan harganya.

“Pemerintah daerah melalui Diskop UKM dan Perindag untuk melakukan pembahasan harga lebih awal, supaya komunikasi bersama petani dan pelaku usaha lebih intensif, dengan harapan menghasilkan keputusan harga yang kedua menguntungkan separuh pihak,” kata Bupati di sela-sela Rapat Penetapan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) 2025, di Kantor Bupati, Senin (11/08/2025).

Pemerintah Daerah menetapkan TIHT untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan transparan, dalam proses pembelian dan penjualan tembakau, sehingga salah satu pihak tidak ada yang terlibat pada kegiatan perdagangan itu.

Baca Juga:  Pelaku saat diamankan di Mapolres Sumenep

Meskipun sudah ada TIHT, harga jual di pasaran bisa melampauinya, alasannya adalah dengan jumlah petani yang menanam lebih sedikit tahun ini, sehingga pasokan tembakau terbatas sementara permintaan tetap tinggi oleh pembeli.

“Selama dua tahun terakhir menunjukkan bahwa harga tembakau di tingkat petani hampir selalu berada di atas titik impas, pada tahun 2022 sampai 2024, realisasinya di lapangan di atas 90 persen, bahkan ada yang jauh melebihi,” terangnya.

Bupati berharap, TIHT dapat menciptakan iklim perdagangan yang sehat agar memberikan efek positif, untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani tembakau.

Baca Juga:  Hendak Mendahului Pick Up, Mobil Toyota Calya Nyungsep

“TIHT salah satu instrumen penting menjaga kestabilan harga tembakau, apalagi Kabupaten Sumenep sebagai daerah penghasil tembakau untuk menopang ekonomi masyarakat,” jelas Bupati.

Sementara Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli menyatakan, TIHT 2025 untuk tembakau gunung sebesar Rp.67.929,- per kilogram dan 2024 Rp.66.983,-, tembakau tegal 2025 Rp.63.117,- perkilogram dan 2024 Rp.61.604,- perkilogram, sedangkan tembakau sawah 2025 Rp.46.188,- dan 2024 Rp.46.142,- per kilogram.

“Tembakau harganya naik pada tahun 2025 dengan memperhitungkan biaya riil yang dikeluarkan petani selama proses produksi, meliputi bibit, pupuk, pestisida, serta perlengkapan seperti tikar dan tali, termasuk biaya tenaga kerja untuk pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, hingga panen dan pascapanen juga komponen menjadi penting dalam penghitungan,” tandasnya.

Baca Juga:  Sejumlah Kios Pasar Lenteng Sumenep Terbakar

Pemerintah daerah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai acuan resmi pembelian tembakau Madura selama musim panen 2025, yang mengikat semua pelaku usaha tembakau, mulai dari pengepul, gudang, hingga pabrikan.

“Harga titik impas ini menjadi patokan minimal yang menjamin biaya produksi mereka tertutup, tetapi keuntungan riil tetap bisa lebih besar jika hasil panen memiliki kualitas tinggi,” pungkas Moh. Ramli.

Penulis : Hairul

Editor : Putri

Berita Terkait

Pemkab Bojonegoro Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Sosialisasi BKKD 2025
Bupati Bojonegoro Resmikan IPA Wedoro, Begini Harapannya
Pemkab Sumenep Gelar Doa Bersama Keselamatan Negeri dan Keutuhan Bangsa
Bupati Bojonegoro Temui Sejumlah Tokoh, Ajak Jaga Kondusifitas
Pemkab Sumenep dan DPRD Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan KUA-PPAS
Wabup Bojonegoro Buka MPLS Sekolah Rakyat
72 Paskibraka Bojonegoro Resmi Dikukuhkan untuk HUT RI KE-80
Program Medhayoh, Ajang Dialog Bupati Bojonegoro dan Warga

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 18:00 WIB

PAW Kepala Desa Rentan konflik, Komisi A DPRD Bojonegoro Panggil Sejumlah Pihak

Sabtu, 13 September 2025 - 09:26 WIB

BPN Tidak Mengakui Data yang Dikeluarkan DPRD Bojonegoro, Sidak Memanas

Jumat, 12 September 2025 - 13:19 WIB

Viral Pasien yang Diduga Korban Mal Praktek RSUD Sosodoro Bojonegoro, RSUD Klarifikasi Insiden Nona D

Jumat, 12 September 2025 - 08:24 WIB

Kelurga Besar MPS Dander Merihakan Ultah Gudang dan Direkturnya, Ini Harapannya

Rabu, 10 September 2025 - 17:14 WIB

Beberapa Desa di Baureno Bojonegoro Diserang Lalat

Rabu, 10 September 2025 - 13:06 WIB

Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Minta Pemerintah dan BPN Harus Adil Memberiakan Kompensasi Kepada Warga Ngrowo

Rabu, 10 September 2025 - 10:54 WIB

PT SER Disoal, Ternyata Belum Menguntungkan PAD Bojonegoro dari 2009

Rabu, 10 September 2025 - 10:47 WIB

Ratusan Murid dan Wali Murid Al Fatimah Bojonegoro Peringati 19 Tahun Dengan Jalan Santai

Berita Terbaru