BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id -Perencanaan dan Pembelian grease atau yang akrab di sebut Stempet untuk alat berat mau pun Pintu air, yang dibawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA), total Anggaran Rp 107.000.000, dengan dasar perencanaan harga sesuai Standar Satuan Harga (SSH) yakni Rp 214.000 untuk setiap kilogramnya, hal tersebut termaktub dan tercatat di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP LKPP) 2025.
Helmy Elisabeth Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Bojonegoro memberikan klarifikasi terkait pengadaan stempet tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya menjadi sorotan. Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur Rabu (06/07/2025).
Kepala Dinas PU SDA Bojonegoro, Helmy Elizabeth, Pengadaan tersebut dipastikan telah sesuai dengan harga yang tercantum dalam Standar Satuan Harga (SSH) tahun 2025 berdasarkan SK Bupati Bojonegoro Nomor 188/181/KEP/412.013/2024.
“Pengadaan stempet ini sepenuhnya sesuai dengan SSH terbaru tahun 2025 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Bupati. Tidak ada penyimpangan harga ataupun volume,” ujar Helmy Elizabeth
Lebih lanjut, wanita yang dulu pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bojonegoro menjelaskan, bahwa angka 500 kilogram yang sempat muncul dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP LKPP), hanyalah bagian dari perencanaan awal dengan total anggaran Rp 107.000.000, dengan dasar perencanaan harga sesuai SSH yakni Rp 214.000 untuk setiap kilogramnya dan bukan data realisasi aktual.
Helmy, menegaskan bahwa keseluruhan proses pengadaan yang direalisasikan adalah sebanyak 1.024 kilogram dengan nilai Rp 102.400.000, yang dilakukan melalui mekanisme pengadaan yang sah dan terdokumentasi.
“Data yang ada di Sirup merupakan rencana. Namun dalam pelaksanaannya, kebutuhan aktual mencapai 1.024 kilogram, dan itu sudah kami sesuaikan dengan perhitungan teknis serta kebutuhan lapangan,” jelasnya.
Helmy juga menekankan pentingnya memahami perbedaan antara dokumen perencanaan dan realisasi.
Menurutnya, semua proses pengadaan telah dilaporkan dan dapat diaudit secara terbuka oleh pihak-pihak berwenang.
“Kami terbuka untuk semua bentuk pengawasan. Data pengadaan kami lengkap, dan semua bisa ditelusuri. Kami pastikan anggaran digunakan sesuai peraturan dan kebutuhan teknis,” pungkasnya.