BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dua politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakila Rakyat Daerah (DPRD) Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Dua nama resmi dilantik dalam rapat tersebut, yakni Agus Dita Pratama, S.E. dan Drs. H. Nafik Sahal, S.E., M.M., menggantikan dua anggota dewan sebelumnya yang telah wafat, yakni almarhumah Dyah Ayu Ratna Dewi dan almarhumah Eny Soedarwati.
Rapat dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar, Dalam sambutannya, ia membacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur yang mengesahkan pemberhentian dua anggota sebelumnya sekaligus menetapkan pengangkatan pengganti antar waktu.
Secara resmi, Agus Dita Pratama menggantikan posisi Dyah Ayu Ratna Dewi, sedangkan Nafik Sahal menggantikan Eny Soedarwati.
Setelah pembacaan keputusan oleh Sekretaris DPRD, pengucapan sumpah dan janji jabatan dipandu langsung oleh pimpinan dewan.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, yang menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan besar kepada kedua anggota baru.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengucapkan selamat kepada Saudara Agus Dita Pratama dan Bapak Kiai Nafi Sahal. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab,” ucap Bupati dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif, terutama dalam menyongsong penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Bojonegoro 20241–2029.
“Kami berharap DPRD dapat berperan aktif dalam menyusun arah pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tambahnya.
Sebagai bentuk penghormatan, rapat ditutup dengan pembacaan doa yang diselipi permohonan untuk almarhumah Dyah Ayu Ratna Dewi dan almarhumah Eny Soedarwati, atas dedikasi mereka selama menjabat sebagai wakil rakyat. Lagu Padamu Negeri menjadi penutup penuh haru dalam rapat paripurna istimewa tersebut.
Penulis : Takim
Editor : Putri

















