Ini Capaian Kerja Kejaksaan Kota Padang Sidempuan pada Tahun 2022

- Admin

Jumat, 30 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG SIDEMPUAN, SUARABANGSA.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan Jasmin Manullang melalui Kasi Intel Yunius Zega sampaikan pres release capaian kinerja di akhir tahun 2022 kepada wartawan, Jum’at (30/12/2022).

Untuk diketahui, inilah progres kinerja Kejaksaan Negeri Kota Padang Sidempuan di Tahun 2022.

1. Seksi Pembinaan
Pada Bagian Pembinaan, penyerapan anggaran telah mencapai 98,88 %. Dalam hal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan telah menyetorkan ke Negara sebesar Rp. 222.745.926.

2.Seksi Intelijen
Pada Seksi intelijen telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 4 kegiatan, Penyuluhan Hukum Jaksa Menyapa sebanyak 2 kegiatan, Penerangan Hukum sebanyak 2 kegiatan, Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan sebanyak 1 kegiatan, dan Penyelidikan/Pengamanan/Penggalangan sebanyak 1 kegiatan.
Seksi intelijen juga telah berperan aktif dalam pengembalian kerugian keuangan Negara dengan total sebesar Rp. 191.177.344,-

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Padang Sidempuan Mengimbau Masyarakat Untuk Mematuhi Peraturan Berlalu Lintas

3.Seksi Tindak Pidana Umum
Pada Seksi Tindak Pidana umum terdapat 186 SPDP, pada Tahap Penuntutan sebanyak 189 perkara, dan pada tahap Eksekusi sebanyak 176 perkara.
Seksi Tindak Pidana Umum juga telah menyelesaikan 2 perkara melalui Keadilan Restorative (Restorative Justice).

4.Seksi Tindak Pidana Khusus
Seksi Tindak Pidana Khusus telah melakukan total 5 penyidikan terkait kasus TIPIKOR dimana 2 diantaranya telah selesai dilakukan. Selanjutnya terdapat 3 perkara yang masuk dalam tahap penuntutan. Dan kemudian terdapat 1 perkara yang telah masuk tahap eksekusi (inkracht).
Seksi Tindak Pidana Khusus juga telah berperan aktif dalam pengembalian kerugian keuangan Negara dengan total sebesar Rp. 50.000.000,-. Kemudian terdapat juga Titipan Uang Pengganti dalam tahap Penyidikan dan Penuntutan sebesar Rp. 542.200.000,-

Baca Juga:  Kejar Target Idul Fitri Kelar, Pemerintah Kecamatan Camplong Sampang Bakal Kebut Penyaluran BLT-DD

5 Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara

Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara juga telah melaksanakan 4 kegiatan Pertimbangan Hukum dan juga telah berperan aktif dalam pengembalian kerugian keuangan Negara dengan total sebesar Rp. 877.130.124,-

6 Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan
Dalam penyelesaian Barang Bukti dan Barang Rampasan seksi PB3R KN Padang Sidempuan telah melaksanakan kegiatan sebagai berikut:

Melaksanakan lelang barang rampasan sebanyak 2 (dua) kali dan menghasilkan PNBP sebesar Rp. 97.633.426

Menerima penghargaan dari KPKNL Padang Sidempuan sebagai terbaik ketiga kategori pengawasan dan pengendalian yang efektif untuk wilayah kerja KPKNL Padang Sidempuan.

Baca Juga:  Suaminya Menikah Lagi, Perempuan di Padang Sidempuan Menggugat

Melaksanakan Pengembalian Barang Bukti kepada pemiliknya sesuai putusan yang Inkracht sebanyak 18 perkara.

Melaksanakan pemusnahan barang bukti sebanyak 1 (satu) kali, 181 perkara.

“Capaian Kinerja seluruh bidang pada Instansinya yang di rangkum menjadi satu dokumen dan Inventarisasi Kebutuhan Real 2024,” ungkap Kasi Intel Yunius Zega.

Berita Terkait

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar
Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39 WIB

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:20 WIB

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:03 WIB

DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:59 WIB

Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Berita Terbaru