BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Demi menjaga Fiskal di Bojonegoro berkembang dengan baik dan tidak habis sia sia, Bupati Bojonegoro mengusulkan Raperda dana abadi pendidikan berkelanjutan. Kamis (14/07/2022).
Bupati Bojonegoro Anna muawanah dalam pidatonya mengatakan, bahwa perlu dibentuknya dana abadi pendidikan agar bisa melakukan melakukan pemberdayaan pendidikan di Bojonegoro berkelanjutan dengan baik, dimana nanti dana pendidikan tersebut sangat berarti untuk pelajar, mahasiswa yang berprestasi, atau juga bisa untuk infrastruktur pendidikan.
Dana tersebut dikelola oleh Daerah dimana yang tidak tumpang tindih dengan Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD), dan dana abadi tersebut dengan rekening terpisah.
Semangat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Abadi pendidikan tersebut berpayung hukum Undang undang nomer 1 /2022, tentang Hubungan Keuangan pusat dan daerah, yaitu utamanya pasal 1 ayat 83, pasal 149 ayat 2. Pasal 164 ayat 2.
Dana Abadi Daerah adalah dana yang bersumber dari APBD yang bersifat abadi dan dananya bisa dikelola dan belanja untuk daerah tanpa mengurangi dana pokok.
Dana abadi tersebut bersumber Modal yang dari kelebihan kelebihan dari sisa Silva APBD Bojonegoro yang tinggi, maupun dana lainya yang dimana bisa menjadi modal untuk sebagai dana abadi pendidikan berkelanjutan.
“Sebagai bentuk keseriusan kami untuk terkait pendidikan yang berkelanjutan, melalui pengelolaan yang optimal, dimana nanti dana abadi akan dikelola di rekening yang terpisah,” jelasnya.
Tambah bupati Anna Muawanah, bahwa Raperda Dana Abadi tersebut sudah dinanti nanti oleh masyarakat, Mahasiswa, pelajar yang senantiasa pendidikan berkelanjutan sudah menunggu, dan Bupati juga berharap di tahun 2022 Bojonegoro sudah bisa menaruh uang (dana) tersebut demi tercapainya dana abadi berkelanjutan.
“Dengan dasar kekuatan fiskal daerah dan pemenuhan layanan kebutuhan publik dasar, kami rencanakan selama tiga tahun sebesar 3 T, dimana nanti rekeningnya secara terpisah,” terangnya.
Bupati juga berharap Raperda tersebut segera dibahas secara maraton bersama sama eksekutif dan Legislatif agar tahun 2022 ini pemkab Bojonegoro sudah bisa menempatkan Anggaran (dana) tersebut.
“Kami sudah siap di ajak rapat maraton demi 2022, agar bisa menempatkan dana tersebut,” pungkasnya.