Bupati Sumenep Bakal Tutup Tambak Udang yang Langgar Aturan

- Admin

Rabu, 6 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur Achmad Fauzi mengancam akan menutup tambak udang yang tidak patuh aturan.

Tambak udang yang akan ditutup itu ketika melanggar ketentuan perizinan atau keberadaanya menyebabkan adanya gangguan terhadap lingkungan hidup yang ditimbulkan.

“Jika keberadaanya merugikan masyarakat maka kami tidak akan main-main, pasti akan dilakukan penutupan,” terang Bupati Achmad Fauzi.

Sebab, dirinya dipilih oleh rakyat sehingga punya tanggungjawab kepada rakyat.

Sebab, sambung dia, pihaknya tidak akan main-main masalah urusan tambak yang melanggar ketentuan. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran, maka bisa langsung ditutup.

Baca Juga:  Mampu Tekan Angka Stunting, Bupati Sumenep Dapat Penghargaan dari BKKBN RI

“Ingat, ini bukan ancaman, tapi akan kami lakukan jika melanggar aturan atau tidak berizin,” imbuhnya.

Sayangnya, politisi PDI Perjuangan ini enggan menjelaskan secara rinci terkait tambak berizin dan tidak. Hanya saja, pihaknya sudah mulai melakukan identifikasi.

“Kami sudah melakukan identifikasi, lihat saja perkembangannya,” tuturnya.

Suami Nia Kurnia ini juga mengingatkan jika petambak melakukan pelanggaran juga bisa dijerat dengan UU Lingkungan hidup.

“Juga, para pengusaha tambak dengan luas di bawah 5 hektar dan di atas 5 hektar itu aturannya sudah jelas. Termasuk masalah UKL-UPL dan AMDAlnya semua harus terpenuhi,” ungkapnya. (**)

Baca Juga:  Meriah, Kirab Api HJB ke-349 Singgah di Malo: Camat Beny Subiakto Berharap Jadi Pemicu Semangat dan Potensi Wisata

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru