Kejari Pamekasan Menuju Wilayah Bebas Korupsi

- Admin

Senin, 31 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pamekasan menggelar apel untuk mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (31/01/2022).

Apel tersebut bertempat di Halaman depan Kantor Kejari dengan mengukuhkan komitmen bersama. Apel kali ini diikuti oleh semua unsur Pimpinan dan Staf Kejari.

Setelah pelaksanaan apel kemudian dilanjutkan dengan pembubuhan tanda tangan komitmen.

Pencanangan zona integritas ini merupakan peraturan Menteri PAN RB 10 Tahun 2019, tentang perubahan atas peraturan Menteri PAN RB 52 tahun 2014, tentang pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Jalan Santai di Kedungadem, Sesekali Sapa Warganya

Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Muhlis mengatakan bahwasanya pembubuhan tanda tangan yang diikuti seluruh jajarannya ini, sebagai bentuk tekad dalam mewujudkan Wilayah WBK menuju WBBM.

Komitmen Kejaksaan Negeri Pamekasan untuk tidak melakukan kolusi, korupsi dan nepotisme, dan merubah minset untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, hal tersebut untuk menghilangkan kesan yang tidaknyaman masyarakat dalam memberikan pelayanan.

“Salah satu tujuannya yaitu dengan meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat,” ucap Muhlis.

Seperti halnya melakukan pembenahan diseluruh aspek, baik dari sisi tata pikir, tata kerja maupun prilaku serta inovasi lainnya.

Baca Juga:  Kabar Maling Tewas Dihakimi Warga di Desa Trasak, Ini Kata Kapolsek Larangan Pamekasan

“Yakni dalam bentuk meningkatkan kapasitas pelayanan pengambilan barang bukti dan pelayanan loket tilang,” terangnya.

Selain itu pencanangan zona integritas ini juga merupakan bagian dari pembuktian Kejari Pamekasan, untuk terus melakukan tugas dengan integritas yang tinggi, sehingga pelayanan kepada Masyarakat tetap mengedepankan asas bersih dari tindak korupsi.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru