Kejari Pamekasan Menuju Wilayah Bebas Korupsi

- Admin

Senin, 31 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pamekasan menggelar apel untuk mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (31/01/2022).

Apel tersebut bertempat di Halaman depan Kantor Kejari dengan mengukuhkan komitmen bersama. Apel kali ini diikuti oleh semua unsur Pimpinan dan Staf Kejari.

Setelah pelaksanaan apel kemudian dilanjutkan dengan pembubuhan tanda tangan komitmen.

Pencanangan zona integritas ini merupakan peraturan Menteri PAN RB 10 Tahun 2019, tentang perubahan atas peraturan Menteri PAN RB 52 tahun 2014, tentang pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Lakukan Pengecekan Jalur Penutupan di Surabaya

Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Muhlis mengatakan bahwasanya pembubuhan tanda tangan yang diikuti seluruh jajarannya ini, sebagai bentuk tekad dalam mewujudkan Wilayah WBK menuju WBBM.

Komitmen Kejaksaan Negeri Pamekasan untuk tidak melakukan kolusi, korupsi dan nepotisme, dan merubah minset untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, hal tersebut untuk menghilangkan kesan yang tidaknyaman masyarakat dalam memberikan pelayanan.

“Salah satu tujuannya yaitu dengan meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat,” ucap Muhlis.

Seperti halnya melakukan pembenahan diseluruh aspek, baik dari sisi tata pikir, tata kerja maupun prilaku serta inovasi lainnya.

Baca Juga:  PDOI Jatim Tegaskan Tidak Ikut Aksi 298, Fokus Persiapan Musda

“Yakni dalam bentuk meningkatkan kapasitas pelayanan pengambilan barang bukti dan pelayanan loket tilang,” terangnya.

Selain itu pencanangan zona integritas ini juga merupakan bagian dari pembuktian Kejari Pamekasan, untuk terus melakukan tugas dengan integritas yang tinggi, sehingga pelayanan kepada Masyarakat tetap mengedepankan asas bersih dari tindak korupsi.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru