Kejari Pamekasan Menuju Wilayah Bebas Korupsi

- Admin

Senin, 31 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pamekasan menggelar apel untuk mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (31/01/2022).

Apel tersebut bertempat di Halaman depan Kantor Kejari dengan mengukuhkan komitmen bersama. Apel kali ini diikuti oleh semua unsur Pimpinan dan Staf Kejari.

Setelah pelaksanaan apel kemudian dilanjutkan dengan pembubuhan tanda tangan komitmen.

Pencanangan zona integritas ini merupakan peraturan Menteri PAN RB 10 Tahun 2019, tentang perubahan atas peraturan Menteri PAN RB 52 tahun 2014, tentang pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.

Baca Juga:  LSM NGO Pamekasan Gelar Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim Piatu

Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Muhlis mengatakan bahwasanya pembubuhan tanda tangan yang diikuti seluruh jajarannya ini, sebagai bentuk tekad dalam mewujudkan Wilayah WBK menuju WBBM.

Komitmen Kejaksaan Negeri Pamekasan untuk tidak melakukan kolusi, korupsi dan nepotisme, dan merubah minset untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, hal tersebut untuk menghilangkan kesan yang tidaknyaman masyarakat dalam memberikan pelayanan.

“Salah satu tujuannya yaitu dengan meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat,” ucap Muhlis.

Seperti halnya melakukan pembenahan diseluruh aspek, baik dari sisi tata pikir, tata kerja maupun prilaku serta inovasi lainnya.

Baca Juga:  Bupati dan Wabup Bojonegoro Evaluasi Ulang Camat hingga Pejabat Strategis Bergeser

“Yakni dalam bentuk meningkatkan kapasitas pelayanan pengambilan barang bukti dan pelayanan loket tilang,” terangnya.

Selain itu pencanangan zona integritas ini juga merupakan bagian dari pembuktian Kejari Pamekasan, untuk terus melakukan tugas dengan integritas yang tinggi, sehingga pelayanan kepada Masyarakat tetap mengedepankan asas bersih dari tindak korupsi.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru