Polres Pamekasan Buru Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

- Admin

Kamis, 27 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Polres Pamekasan, Madura Jawa Timur memastikan pihaknya terus memburu pelaku persetubuhan di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tomy berjanji akan menangkap pelaku persetubuhan anak di bawah umur ini, apalagi pelaku sudah ditetapkan sebagai DPO.

Ia berjanji tidak akan diam, dan akan melakukan tindak lanjut terhadap kasus ini sampai tuntas.

Pihaknya meminta rekan media agar memahami juga perihal tugas Satreskrim ketika beraksi di lapangan.

Sebab, dalam hal penyidikan dan penyelidikan kasus apa pun, ada informasi yang memang tidak semuanya bisa dibagikan ke media.

Baca Juga:  Gencar Lakukan Kunjungan ke Pelosok Desa, Kapolres Sumenep Sosialisasikan Pilkada Damai

“Kami tidak mungkin memberitahu semua apa yang kami lakukan di lapangan saat hendak menangkap pelaku, karena ada strategi khusus untuk menangkap pelaku yang tidak boleh dipublikasikan ke media,” paparnya.

Lebih lanjut, Kasatreskrim lulusan S2 dengan predikat Cumlaude UI Jakarta ini memohon doa kepada masyarakat Pamekasan dan dukungan terhadap rekan media supaya bisa mengungkap dan menyelesaikan kasus persetubuhan tersebut.

Pihaknya memastikan tidak akan pelit informasi dan akan selalu terbuka terhadap informasi apa pun yang berkaitan dengan penanganan kasus.

Baca Juga:  Pj Bupati Pamekasan Imbau Masyarakat Ikut Sukseskan Pilkada 2024

“Semoga kami bisa melaksanakan tugas ini dengan presisi,” harapnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru