PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Polres Pamekasan, Madura Jawa Timur memastikan pihaknya terus memburu pelaku persetubuhan di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tomy berjanji akan menangkap pelaku persetubuhan anak di bawah umur ini, apalagi pelaku sudah ditetapkan sebagai DPO.
Ia berjanji tidak akan diam, dan akan melakukan tindak lanjut terhadap kasus ini sampai tuntas.
Pihaknya meminta rekan media agar memahami juga perihal tugas Satreskrim ketika beraksi di lapangan.
Sebab, dalam hal penyidikan dan penyelidikan kasus apa pun, ada informasi yang memang tidak semuanya bisa dibagikan ke media.
“Kami tidak mungkin memberitahu semua apa yang kami lakukan di lapangan saat hendak menangkap pelaku, karena ada strategi khusus untuk menangkap pelaku yang tidak boleh dipublikasikan ke media,” paparnya.
Lebih lanjut, Kasatreskrim lulusan S2 dengan predikat Cumlaude UI Jakarta ini memohon doa kepada masyarakat Pamekasan dan dukungan terhadap rekan media supaya bisa mengungkap dan menyelesaikan kasus persetubuhan tersebut.
Pihaknya memastikan tidak akan pelit informasi dan akan selalu terbuka terhadap informasi apa pun yang berkaitan dengan penanganan kasus.
“Semoga kami bisa melaksanakan tugas ini dengan presisi,” harapnya.